KI dan KD K13 Kelas VII, VIII, IX SMP/MTs Tahun 2020/2021 Berdasarkan Keputusan Kepala Balitbang Dan Perbukuan Nomor 018/H/KR/2020

KI dan KD SMP/MTs Tahun 2020/2021 - Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Nomor 018/H/KR/2020 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Agustus 2020 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Berbentuk Sekolah Menengah Atas Untuk Kondisi Khusus ditetapkan dan diputuskan bahwa:




  1. Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Berbentuk Sekolah Menengah Atas Untuk Kondisi Khusus
  2. Menetapkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Berbentuk sekolah menengah atas untuk Kondisi Khusus sebagaimana tercantum pada Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Badan ini.
  3. Keputusan Kepala Badan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Adapun lampiran Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar untuk jenjang pendidikan SMP/MTs kelas VII, VIII dan IX Tahun Pelajaran 2020/2021 bisa diownload melalui tautan berikut ini:

A. KI dan KD Kurikulum 2013 Untuk Kondisi Khusus Kelas VII SMP/MTs Tahun 2020/2021

B. KI dan KD Kurikulum 2013 Untuk Kondisi Khusus Kelas VIII SMP/MTs Tahun 2020/2021

C. KI dan KD Kurikulum 2013 Untuk Kondisi Khusus Kelas IX SMP/MTs Tahun 2020/2021

Demikian informasi tentang KI dan KD K13 Kelas VII, VIII, IX SMP/MTs Tahun 2020/2021 Berdasarkan Keputusan Kepala Balitbang Dan Perbukuan Nomor 018/H/KR/2020 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

1 Response to "KI dan KD K13 Kelas VII, VIII, IX SMP/MTs Tahun 2020/2021 Berdasarkan Keputusan Kepala Balitbang Dan Perbukuan Nomor 018/H/KR/2020"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel