SK PIP Tahap 1 & 2 Tahun 2021 SMK

SK PIP - Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2014 Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbud diamanatkan untuk menyalurkan dana PIP. Dimana penyaluran dana PIP Sekolah Menengah Kejuruan harus dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah, sehingga perlu diterbitkan surat keputusan.


Berdasarkan pertimbangan tersebut maka Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan menerbitkan Surat Keputusan pemberian Program Indonesia Pintar Sekolah Menengah Kejuruan (SK PIP SMK Tahap 1 Tahun 2021 dan SK PIP SMK Tahap 2 Tahun 2021).




Penerima PIP TAHAP I adalah siswa SMK kohort KIP yang tercatat di Dapodik sebagai sasaran siswa penerima PIP 2021. Sedangkan pada Penerima PIP TAHAP II adalah siswa SMK yang tercatat di Dapodik dan keluarganya tercatat di DTKS berdasarkan hasil pemadanan yang dilakukan dan disampaikan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemdikbud sebagai sasaran siswa penerima PIP 2021.

Jumlah siswa penerima PIP Tahun Anggaran 2021 TAHAP I sebanyak 332.497 siswa dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp166.248.500.000,00 (seratus enam puluh enam miliar dua ratus empat puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).


Sedangkan jumlah siswa penerima PIP Tahun Anggaran 2021 TAHAP II sebanyak 312.282 siswa dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp310.260.000.000,00 (tiga ratus sepuluh miliar dua ratus enam puluh juta rupiah).

Penerima PIP TAHAP I kelas XII & XIII tahun ajaran 2020/2021 akan menerima dana sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) per siswa dan kelas X & XI tahun ajaran 2020/2021 akan menerima dana sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) per siswa.

Sedangkan penerima PIP TAHAP II kelas XII & XIII tahun ajaran 2020/2021 akan menerima dana sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) per siswa dan kelas X & XI tahun ajaran 2020/2021 akan menerima dana sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) per siswa.

Lantas, Bagaimana Cara mengecek PIP?

Para orang tua / wali atau bahkan Peserta Didik sendiri tidak perlu bingung Bagaimana Langkah-Langkah Cara Cek Penerima PIP Secara Mandiri. Sinau-Thewe.com telah menjabarkannya pada Cara Cek Penerima PIP SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2021.

Pertanyaan berikutnya adalah Bagaimana Cara Mencairkan Dana PIP? Simak informasi Cara Cairkan Dana PIP Tahun 2021.

Berikut ini merupakan SK Penerima PIP Tahap 1 & 2 Jenjang SMK Tahun 2021 yang bisa di unduh melalui tautan dibawah ini :


Demikian informasi tentang SK PIP Tahap 1 & 2 Tahun 2021 SMK yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "SK PIP Tahap 1 & 2 Tahun 2021 SMK"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel