Penetapan Mahasiswa PPG Daljab Angkatan 3 dan Mekanisme Lapor Diri Tahun 2021

PPG Dalam Jabatan Angkatan 3 Tahun 2021 - Berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK Nomor 2810/B2/GT.03.15/2021 Tentang Penetapan Calon Mahasiswa Angkatan III dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 dijelaskan beberapa hal berikut :

Bahwa sehubungan dengan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Angkatan III Tahun 2021, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan telah melaksanakan Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa PPG Daljab Angkatan 3 secara daring.

Menindaklanjuti hasil Konfirmasi kesediaan tersebut, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
  1. Guru yang telah menyatakan bersedia, selanjutnya ditetapkan sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan III Tahun 2021. Daftar nama calon mahasiswa selengkapnya dapat diunduh melalui akun SIMPKB perguruan tinggi.
  2. Perguruan tinggi menyampaikan surat pemanggilan kepada calon mahasiswa yang dimaksud untuk melaksanakan lapor diri dan rangkaian PPG Dalam Jabatan.
  3. Surat pemanggilan tersebut dapat disampaikan melalui laman perguruan tinggi dan ppg.kemdikbud.go.id, untuk selanjutkan akan disampaikan melalui akun calon mahasiswa PPG Aalam Jabatan Angkatan III.
  4. Calon mahasiswa melaksanakan lapor diri secara daring untuk mengumpulkan dokumen sebagaimana terlampir melalup aplikasi masing-masing perguruan tinggi. Hasil lapor diri selanjutnya agar dilaporkan kepada Ditjen GTK melalui aplikasi SIMPKB.




Demikian informasi tentang Penetapan Mahasiswa PPG Daljab Angkatan 3 dan Mekanisme Lapor Diri Tahun 2021 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Penetapan Mahasiswa PPG Daljab Angkatan 3 dan Mekanisme Lapor Diri Tahun 2021"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel