Cara Login SIM-Pakin Penyesuaian Angka Kredit

Sistem Informasi Manajemen Penyesuaian Angka Kredit Integrasi (SIM-Pakin) - Dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2023 , serta mengingat masih terdapat pejabat fungsional di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah yang penilaian angka kredit nya secara konvensional, maka harus melakukan penyesuaian angka kredit dari konvensional ke integrasi berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional.

Proses penyesuaian angka kredit integrasi bagi pejabat fungsional guru dan pejabat fungsional pengawas sekolah yang memiliki pangkat penata muda golongan ruang III/a sampai dengan pangkat pembina golongan ruang IV/a dilakukan oleh tim penilai sesuai dengan kewenangannya menggunakan aplikasi Digitalisasi Sistem Penilaian Angka Kredit Konvensional ke Integrasi (DISPAKATI) yang disediakan oleh BKN dengan mekanisme yang dapat diakses melalui tautan https://dispakati.bkn.go.id.




Bagi pejabat fungsional guru sebagaimana dimaksud pada angka 1 yang masih menggunakan format penilaian angka kredit berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84 Tahun 1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya perlu menyesuaikan ke dalam format penilaian Angka Kredit berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

Penyesuaian format penilaian angka kredit sebagaimana dimaksud pada angka 2 dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyesuaian Penetapan Angka Kredit Guru Pegawai Negeri Sipil dan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil.

Pejabat fungsional guru dan pejabat fungsional pengawas sekolah ahli madya yang memiliki pangkat Pembina tingkat I golongan ruang IV/b ke atas di lingkungan instansi pusat dan daerah, serta seluruh pejabat fungsional pamong belajar dan pejabat fungsional penilik melakukan penyesuaian angka kredit secara mandiri menggunakan aplikasi Sistem Informasi Penyesuaian Angka Kredit Integrasi (SIM-PAKIn) yang disediakan oleh Kemendikbudristek dengan mekanisme yang dapat diakses melalui tautan https://gtk.kemdikbud.go.id/pakintegrasi.

Pedoman penyesuaian angka kredit bagi pejabat fungsional guru, pejabat fungsional pengawas sekolah, pejabat fungsional pamong belajar, dan pejabat fungsional penilik dapat diakses melalui tautan https://gtk.kemdikbud.go.id/pakintegrasi. Proses penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Angka Kredit Integrasi tersebut dilakukan paling lambat 31 Desember 2023.


Cara Login SIM-Pakin


1. Akses laman https://gtk.kemdikbud.go.id/pakintegrasi.
2. Klik tombol Login.
3. Isikan username berupa NIP dan Password dengan format YYYYMMDD pada form login yang muncul.
4. Pilih jenis jabatan fungsional lalu klik tombol Sumbit.
5. Apabila telah berhasil login, maka akan muncul dashboard profil user berdasarkan data yang terdaftar pada BKN.
6. Isi pengajuan PAK dengan cara klik tombol Isi Pengajuan PAK.
7. Apabila user belum ada di sistem, silahkan mengisi form PAK sesuai dengan format PAK terakhir. Klik tombol Pilih pada jenis PAK yang dipilih.
8. Apabila data sudah ada pada sistem, data PAK akan otomatis ditampilkan pada sistem. Apabila data angka kredit yang ditampilkan belum sesuai, silahkan lakukan penyesuaian angka kredit sesuai dengan dokumen PAK yang dimiliki (dilampirkan). Sistem akan otomatis menyimpan (auto save) pada setiap isian data yang diinput di form PAK.
9. Unggah lampiran PAK terakhir yang telah dilegalisir oleh dinas pendidikan dengan menggunakan format PDF dan ukuran maksimal 2MB. Klik tombol Browse untuk memilih dokumen lampiran PAK.
10. Unggah lampiran pakta integritas dengan menggunakan format PDF dan ukuran maksimal 2MB. Template pakta integritas dapat diunduh pada SIMPAKIn dengan cara klik tombol Unduh Template. Klik tombol Browse untuk memilih dokumen lampiran pakta integritas.
11. Pengisian form PAK/HPAK dapat dilakukan secara bertahap, apabila pengisian dokumen belum selesai maka terdapat keterangan Proses Pengisian.
12. Isian form PAK yang sudah diisi dengan lengkap dan benar dapat diajukan ke Direktorat dengan cara klik tombol Submite ke Direktorat.
13. Pengajuan PAK masih dapat dibatalkan apabila status pengajuan belum diverifikasi oleh direktorat dan dikirim ke SI-ASN.


Untuk lebih jelasnya, silahkan Unduh Panduan SIM-Pakin untuk Penyesuaian Angka Kredit pada tautan berikut :



Demikian informasi tentang Cara Login SIM-Pakin Penyesuaian Angka Kredit yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Cara Login SIM-Pakin Penyesuaian Angka Kredit"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel