Panduan Kegiatan Murid Selama Libur Nataru 2025/2026

Panduan Libur Akhir Tahun 2025 dari Kemendikdasmen: Prioritaskan Keluarga dan Keselamatan Anak - Berdasarkan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026, libur akhir semester ganjil bertepatan dengan momen perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Merespons hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) telah mengeluarkan panduan resmi melalui Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025.

Surat Edaran ini diterbitkan dengan maksud utama untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, hingga Kepala Satuan Pendidikan agar libur sekolah benar-benar dapat dimanfaatkan sebagai masa istirahat yang berkualitas.

Lebih dari itu, liburan adalah ruang krusial bagi murid, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk rehat, serta waktu berharga bagi keluarga untuk berkumpul, melakukan perjalanan, dan menjalani aktivitas bersama. Tujuan besarnya adalah untuk memastikan terpenuhinya hak, perlindungan, dan keamanan murid, sehingga mereka dapat kembali ke sekolah di awal semester berikutnya dalam kondisi sehat, selamat, dan siap untuk belajar kembali.




Lalu, apa kebijakan utama yang wajib diketahui oleh orang tua dan sekolah? Poin paling menonjol dan disambut baik dalam surat edaran ini adalah imbauan tegas kepada Kepala Satuan Pendidikan untuk tidak membebani murid dengan Pekerjaan Rumah (PR) atau proyek liburan yang berlebihan. Penugasan yang memberatkan, apalagi yang menuntut biaya tambahan besar atau penggunaan gawai dan internet secara intensif, harus dihindari.

Jika ada penugasan, sekolah diminta untuk memastikan tugas itu sederhana, menyenangkan, dapat dikerjakan bersama keluarga, dan tidak menimbulkan beban finansial bagi orang tua. Selain itu, sekolah dan orang tua diimbau fokus pada tiga aspek kunci: keamanan, literasi dan numerasi, serta perlindungan anak.


Kegiatan Siswa Selama Libur Semester Ganjil Tahun 2025/2026



a. Waktu berkualitas bersama anak, antara lain melalui:
  • Kegiatan sederhana sehari-hari (memasak, mengatur keuangan rumah tangga, membersihkan rumah) yang dapat menjadi sarana belajar keterampilan hidup (life skills);
  • Dialog tentang pengalaman anak di sekolah, minat, dan rencana masa depan anak; dan
  • Kegiatan rekreasi dan perjalanan yang disesuaikan dengan kemampuan keluarga.

b. Kebiasaan aktivitas positif di rumah yang mendorong literasi, numerasi, dan karakter, seperti:
  • Membaca buku atau bahan bacaan lain bersama anak;
  • Permainan yang melatih logika, kerjasama, dan kreativitas; dan
  • Kegiatan seni, olahraga, dan budaya sesuai minat anak.

c. Kebijakan penggunaan gawai dan internet, dengan cara:
  • Menetapkan batas waktu penggunaan gawai (screen time yang wajar dan disepakati bersama anak;
  • Mendampingi anak ketika mengakses internet dan media sosial; dan
  • Mengarahkan anak memanfaatkan konten yang bermanfaat dan menghindarkan anak dari konten yang mengandung kekerasan, pornografi, perjudian, perundungan, dan disinformasi.

d. Fasilitasi dan pendampingan anak dalam kegiatan rekreasi sosial dan bermasyarakat, seperti:
  • Kegiatan keagamaan di masyarakat;
  • Aktivitas seni dan olahraga di lingkungan;
  • Kunjungan teman dan silaturahmi dengan keluarga; dan
  • Kegiatan-kegiatan bermasyarakat secara positif lainnya.

e. Perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi, termasuk:
  • Kekerasan fisik, psikis, dan kekerasan berbasis gender;
  • Keterlibatan anak dalam pekerjaan yang mengganggu hak belajar, bermain, dan beristirahat; dan
  • Praktik pernikahan usia dini.

f. Bagi keluarga yang memiliki anak berkebutuhan khusus, diharapkan:
  • Menjaga rutinitas dasar anak (jam tidur, pola makan, aktivitas harian);
  • Memberikan stimulasi sesuai kebutuhan dan kemampuan anak; dan
  • Berkomunikasi dengan guru atau satuan pendidikan apabila membutuhkan dukungan tambahan atau penyesuaian tertentu selama dan setelah masa libur.



Demikian informasi tentang Panduan Kegiatan Murid Selama Libur Nataru 2025/2026 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Post a Comment for "Panduan Kegiatan Murid Selama Libur Nataru 2025/2026"