Mekanisme Tambah PTK Baru Dapodik Versi 2021

Dapodik Versi 2021 - Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Pusat Data dan Teknologi Informasi Nomor 3187/J1/TI/2020 Perihal Tata Kelola Pendataan Pendidikan Tanggal 6 Juli 2020 bahwa :


Merujuk dari Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 470/3162/SJ tanggal 15 Mei 2020 tentang penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud, dan berdasarkan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2019, tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat Data dan Teknologi Inforasi (Pusdatin) memiliki tugas sebagai Integrator Data di Kemendikbud.

Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS, dan DIKMEN akan melakukan tata kelola pendataan pendidikan. Oleh karena itu, perekaman data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) baru pada sekolah induk dilakukan melalui aplikasi  VervalPTK pada laman http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/tambahPTK/ yang dikelola oleh Pusdatin yang terintegrasi dengan NIK Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Dalam rangka penggunaan aplikasi tersebut, beberapa hal yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut :
  1. Menugaskan kepada pejabat atau staf sebagai operator Dinas Pendidikan Provinsi / Kabupaten / Kota untuk menjadi pengelola data PTK, dan bagi pengelola data PTK yang belum terdaftar agar melakukan pendaftaran atau pembaharuan melalui Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan pada laman sdm.data.kemdikbud.go.id.
  2. Melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Wilayah setempat terkait dengan Data PTK Baru pada Sekolah Induk.
  3. Menginformasikan kepada Yayasan Pendidikan untuk menugaskan operator yayasan melakukan pendaftaran melalui Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (sdm.data.kemdikbud.go.id).

Pada intinya, penambahan PTK baru tidak tidak diproses melalui Dapodik , tetapi melalui VervalPTK. Yang membedakan untuk sekolah negeri diproses melalui akun Operator GTK Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota setempat. Sedangkan sekolah swasta diproses melalui akun yayasan di Verval Yayasan.

Demikian informasi tentang Mekanisme Tambah PTK Baru Dapodik Versi 2021 yang bisa Sinau-Thewe.com berikan, semoga bermanfaat dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Mekanisme Tambah PTK Baru Dapodik Versi 2021"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel