Cara Mengatasi Invalid Bendahara BOS di Dapodik Versi 2021

Cara Menambahkan Bendahara BOS Dapodik Versi 2021 - Di halaman Beranda Aplikasi Dapodik Versi 2021 setidaknya menampilkan tiga hasil validasi data yaitu verifikasi akun Operator Sekolah, pemilihan data Kepala Sekolah dan Bendahara BOS.


Bendahara BOS bertugas untuk memungut dan memotong pajak, menyetorkan dan melaporkan atas belanja barang modal, belanja pegawai dan belanja lainnya yang dananya bersumber dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Jadi, peran data Bendahara BOS di Aplikasi Dapodik Versi 2021 sangat penting. 

Penyebab Invalid "Bendahara BOS Belum Ditentukan" pada Aplikasi Dapodik hanya satu yaitu belum menambahkan tugas tambahan sebagai Bendahara BOS pada salah satu PTK. Jadi operator Dapodik cukup menambahkan tugas tambahan tersebut. Tetapi sebelumnya siapkan terlebih dahulu SK / Surat Keputusan penugasan Bendahara BOS dari Kepala Sekolah. 

Berikut langkah-langkah cara mengatasi invalid bendahara BOS di Dapodik Versi 2021.
1. Silahkan buka dan login di Aplikasi Dapodik Versi 2021 menggunakan akun Operator Dapodik.
2. Klik menu GTK kemudian klik sub menu Tendik.
3. Klik data PTK yang di tunjuk sebagai Bendahara BOS kemudian klik tombol Ubah.
4. Klik tab Tugas Tambahan pada Rincian Data GTK


5. Klik tombol Tambah
6. Isikan Jabatan PTK sebagai Bendahara BOS, isi Ruang, Nomor SK, TMT / Tanggal Mulai Tugas Tambahan dan pada bagian TST / Tanggal Selesai Tugas Tambahan di kosongi.
7. Klik Simpan
8. SIlahkan reload Dapodiknya dengan cara CTRL+F5.
9. Cek kembali status data Bendahara BOS pada halaman Beranda
10. Selesai

Demikian informasi tentang Cara Mengatasi Invalid Bendahara BOS di Dapodik Versi 2021 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Cara Mengatasi Invalid Bendahara BOS di Dapodik Versi 2021"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel