Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Program Renovasi SMP 2020

Juklak Bantuan Renovasi Sekolah 2020 - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Sekolah Menengah Pertama dengan Nomor 1246/C4/KU/2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Program Renovasi Sekolah 2020.

Berdasarkan data dari Dapodik, banyak SMP yang kondisi sarana dan prasarananya belum memberikan kontribusi maksimum pada pemenuhan standar nasional menurut PP Nomor 19 tahun 2005 tentang SNP dan Permendiknas No. 24 Tahun 2007 tentang standar prasarana pendidikan, terkait dengan persyaratan minimal dan wajib dimiliki oleh setiap satuan pendidikan.


Oleh karena itu, Pemerintah melaksanakan upaya untuk mendorong percepatan proses pengembangan menuju sekolah standar nasional serta melanjutkan pembinaan pada sekolah yang pernah menerima program Renovasi sebelumnya, dengan memberikan Program Renovasi Sekolah kepada sekolah-sekolah yang memenuhi syarat.

Program Renovasi dilaksanakan dengan memberikan dana bantuan langsung kepada sekolah dan kemudian sekolah akan mengelolanya dengan melibatkan partisipasi masyarakat di sekitar lokasi sekolah.

Sasaran Renovasi adalah untuk sekolah yang memenuhi kriteria Program Renovasi Sekolah tahun 2020.

Kriteria Renovasi Sekolah :

  1. Sekolah sudah mempunyai izin operasional;
  2. Sekolah sudah mengisi Dapodik;
  3. Sekolah yang berdasarkan hasil verifikasi dan konfirmasi maupun berdasarkan usulan membutuhkan renovasi;
  4. Dapat diberikan kepada sekolah terdampak bencana dan membutuhkan renovasi untuk percepatan rekonstruksi dan rehabilitasi;
  5. Pada tahun anggaran 2020, tidak sedang atau akan menerima bantuan program yang sejenis dari sumber dana yang lain.

Alur Penetapan Sekolah

  1. Inventarisasi Data
  2. Verifikasi Sekolah Calon Penerima Program Renovasi Sekolah
  3. Penetapan Sekolah

Tahapan Pelaksanaan

  1. Proses pelaksanaan program Renovasi Sekolah dimulai setelah diterbitkannya SK Penetapan Sekolah oleh Direktur SMP, dengan urutan sebagai berikut:
  2. Pembentukan PRS, Tenaga Teknis
  3. Pembukaan Rekening Bank
  4. Pelatihan Panitia Renovasi Sekolah dan Penandatanganan Surat
  5. Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB)
  6. Penyusunan Dokumen Perencanaan Pelaksanaan Pekerjaan
  7. Review Dokumen Perencanaan Pelaksanaan Pekerjaan
  8. Finalisasi Dokumen Pelaksanaan Pekerjaan
  9. Pencairan Dana Tahap I
  10. Pelaksanaan Pekerjaan Fisik
  11. Pembayaran Tahap 2
  12. Serah Terima

Untuk lebih jelasnya, silahkan Download Juklak Renovasi SMP 2020.

Demikian informasi tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Program Renovasi SMP 2020 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan. Semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Program Renovasi SMP 2020"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel