Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK Tingkat Nasional XXVIII Tahun 2020

LKS SMK Tingkat Nasional 2020 - Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal, Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan kegiatan Lomba Kompetensi Siswa (LKS)-SMK Tingkat Nasional XXVIII Tahun 2020. Dimana kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang diselenggaran oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK Tingkat Nasional XXVIII tahun 2020 akan dilaksanakan secara daring/online dengan melombakan 42 bidang lomba, dan kegiatan penunjang kegiatan pelaksanaan LKS dengan mengadakan PAMERAN DIGITAL pada tanggal 19 s.d 23 Oktober 2020. 


Peraturan LKS SMK Tingkat Nasional XXVIII Tahun 2020 :

  1. Dinas Provinsi menunjuk 2 sekolah (SMK) sebagai perwakilan dengan ketentuan 1 sekolah yang menghasilkan produk dan 1 sekolah yang memamerkan teknologi terkini;
  2. Setiap sekolah mengirimkan dokumen video dan atau foto-foto sebelum tanggal 5 Oktober 2020
  3. Pameran Digital dalam bentuk Video maksimal durasi 5 menit dan atau Foto-foto sebanyak 10 buah yang menjadi keunggulan SMK tersebut (pengiriman video dan atau poto-poto di ZIP kemudian di email smkpusatprestasinasional@kemdikbud.go.id. 

Ketentuan dan Tata Tertib LKS SMK Tingkat Nasional XXVIII Tahun 2020 :

Berikut ini merupakan ketentuan dan tata-tertib yang berlaku bagi komunitas yang berpartisipasi mengisi pameran digital dalam acara LKS Nasional Tahun 2020 secara daring. Ketentuan tata-tertib ini dimaksudkan agar acara dapat terselenggara dengan meriah, informatif dan edukatif, dengan mengusung nilai kebersamaan, berbagi, dan ramah anak atau pengunjung pameran digital. 
A. Ketentuan :
  1. Pusat Prestasi Nasional menyediakan wadah pameran digital untuk kebutuhan para peserta kegiatan
  2. Peserta bebas merancang video dan atau pameran digital masing-masing agar menarik minat dan interaktif dengan pengunjung pameran digital, sepanjang tidak mengandung informasi SARA (Suku, Agama, RAS dan Antar golongan) atau mengganggu komunitas lainnya. Untuk itu dimohon Rancangan Kegiatan Pameran Digital bisa diinformasikan Konsepnya ke Panitia Pusat;
  3. Seluruh Dokumen (Video dan atau poto) yang sudah di kirimkan ke Panitia Pusat akan menjadi milik panitia pusat dan panitia pusat berhak untuk menyebar luaskan ke paltform sosial media manapun;
  4. Panitia pusat berhak untuk tidak menampilkan pameran digital yang sudah di terima jika mengandung unsur SARA. 

B. Tata-Tertib
  1. Peserta Pameran digital bertanggung jawab atas isi dan konten video dan atau foto masing-masing;
  2. Peserta diharapkan sudah mengirimkan dokumen Video dan atau foto sebelum tanggal 5 Oktober 2020;
  3. Peserta TIDAK DIPERKENANKAN melakukan promosi video jual-beli (kecuali merchandise atau barang lain yang diproduksi oleh komunitas yang bersangkutan); serta melakukan kegiatan (seperti memamerkan alat promosi atau mengadakan kegiatan insidental) yang di luar lingkup aktivitas komunitasnya;
  4. Panitia berhak tidak menayangkan video dan atau poto-poto yang dikirimkan ke panitia pusat jika tidak sesuai dengan ketentuan dan tata tertib. Untuk melengkapi keikutsertaan, setiap peserta pameran digital kami mohon untuk dapat mengirimkan surat permohonan keikut sertaan ke email : smkpusatprestasinasional@kemdikbud.go.id 

Source : https://pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/

Demikian informasi tentang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK Tingkat Nasional XXVIII Tahun 2020  yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan. Semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK Tingkat Nasional XXVIII Tahun 2020 "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel