Cara Cek Keabsahan Ijazah di SIVIL, PD Dikti dan Forlap 2020

Cek Keabsahan Ijazah 2020 - Untuk dapat memastikan data ijazah telah tercantum di Database Kemendikbud, pengguna bisa melakukan cek data secara mandiri melalui beberapa laman informasi. Laman tersebut diantaranya adalah Forlap, PD Dikti dan SIVIL.

Laman Forlap Dikti adalah laman informasi yang berasal dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang merupakan kumpulan data perguruan tinggi secara nasional yang dikelola Pusat Data dan Informasi Iptek Dikti. Sedangkan laman SIVIL atau Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik fungsinya sama dengan laman Forlap dan PD Dikti yaitu untuk memastikan keabsahan ijazah.

Pendataan Pendidikan Tinggi mulai diberlakukan pada tahun akademik 2002/2003, sedangkan untuk Perguruan Tinggi Agama dan Kementerian lain, mulai diberlakukan antara tahun 2009-2014. Meskipun demikian, terdapat mahasiswa yang mengaku datanya belum terdaftar.

Efek dari tidak munculnya data ijazah pada ketiga laman tersebut, menyebabkan PTK tidak bisa melakukan Verval Ijazah untuk Seleksi PPPK.

Cara Cek Keabsahan Ijazah di SIVIL, PD Dikti dan Forlap 2020


A. Cek Keabsahan Ijazah Melalui SIVIL


1. Silahkan buka web browsernya menggunakan Google Chrome atau Mozilla Firefox atau lainnya yang mendukung.
2. Kunjungi laman https://ijazah.kemdikbud.go.id/, maka akan terbuka halaman utama seperti gambar berikut :


3. Silahkan isikan asal Universitas / Perguruan Tinggi, Program Studi, Nomor Ijazah dan isikan Angka Pengaman.
4. Pastikan isian data tersebut benar dan klik tombol Verifikasi.
5. Akan keluar hasil verifikasi data tersebut dan pastikan datanya benar.

B. Cek Keabsahan Ijazah Melalui PD Dikti


1. Silahkan buka web browsernya menggunakan Google Chrome atau Mozilla Firefox atau lainnya yang mendukung.
2. Kunjungi laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/, maka akan terbuka halaman utama seperti gambar berikut :


3. Pada opsi Pilih Kategori Pencarian, pilih "Data Mahasiswa", isikan Nomor Induk Mahasiswa / NIM, Nama, Nama Perguruan Tinggi, Nama Program Studi.
4. Pastikan isian data tersebut benar kemudian centang pada kotak "Saya Bukan Robot".
5. Klik tombol Cari
6. Akan keluar data hasil pencarian dan pastikan datanya benar.

C. Cek Keabsahan Ijazah Melalui Forlap


1. Silahkan buka web browsernya menggunakan Google Chrome atau Mozilla Firefox atau lainnya yang mendukung.
2. Kunjungi laman https://forlap.ristekdikti.go.id/mahasiswa/, maka akan terbuka halaman utama seperti gambar berikut :


3. Isikan asal Perguruan Tinggi, Program Studi, Kata Kunci berupa Nama Mahasiswa atau NIM dan hitung angka pengaman.
4. Klik tombol Cari Mahasiswa
5. Akan keluar data hasil pencarian dan pastikan datanya benar.

Catatan :
  • Sebelum pencarian data dilakukan, pastikan terlebih dahulu telah mengisi Perguruan Tinggi,  Program Studi, Nomor Ijazah dan Angka pengaman dengan benar.
  • Apabila nomor ijazah anda tidak terdaftar, silakan hubungi Perguruan Tinggi yang menerbitkan ijazah untuk memastikan data pengguna telah dilaporkan melalui PD-DIKTI.
  • Pendataan PDDikti secara resmi dilakukan mulai pada tahun 2002/2003, bagi lulusan dibawah tahun tersebut apabila tidak ditemukan di SIVIL silakan hubungi Perguruan Tinggi masing-masing
  • Semua data yang ditampilkan pada Laman tersebut , adalah berasal dari pelaporan data Perguruan Tinggi (Kementerian Riset, Teknologi Dan Pendidikan Tinggi Tidak Menambah, Mengubah Dan Menghapus Data Tanpa Ada Permintaan Dari Perguruan Tinggi).

Untuk lebih jelasnya, silahkan simak video tutorial berikut :



Demikian tutorial tentang Cara Cek Keabsahan Ijazah di SIVIL, PD Dikti dan Forlap 2020 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Apabila ada pertanyaan, silahkan bertanya pada kolom komentar yang tertera di bawah tutorial ini, dan apabila ingin mendapatkan pemberitahuan atau notifikasi tentang informasi / tutorial / artikel terbaru lainnya dari Sinau-Thewe.com, silahkan klik tombol Ikuti.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Cara Cek Keabsahan Ijazah di SIVIL, PD Dikti dan Forlap 2020"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel