Edaran Perpanjangan Waktu & Penambahan Prodi Beasiswa S-2 bagi Guru dan Pendidik

Program Beasiswa S-2 Bagi Guru & Pendidik - Informasi ini tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5563/B2/GT/2020 Tanggal 8 November 2020 Perihal Perpanjangan Waktu dan Penambahan Prodi Program Beasiswa Kualifikasi S-2 Bagi Guru dan Pendidik.


Dijelaskan bahwa, sehubungan dengan Surat Nomor 5242/B2/GT/2020 tanggal 26 Oktober 2020 Perihal Program Beasiswa Kualifikasi S-2 bagi Guru dan Pendidik dan menindaklanjuti surat Direktur Beasiswa, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-904/LPDP.4/2020 Tanggal 7 November 2020 Tentang Perpanjangan Pendaftaran Beasiswa, disampaikan bahwa pembukaan Program Beasiswa Kualifikasi S-2 bagi Guru dan Pendidik diperpanjang sampai dengan hari Jumat tanggal 13 November 2020, dan terdapat tambahan Prodi dalam daftar Perguruan Tinggi tujuan.

Berikut ini adalah daftar tambahan Prodi dan Perguruan Tinggi :



Demikian informasi tentang Edaran Perpanjangan Waktu & Penambahan Prodi Beasiswa S-2 bagi Guru dan Pendidik yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan. Semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

2 Responses to "Edaran Perpanjangan Waktu & Penambahan Prodi Beasiswa S-2 bagi Guru dan Pendidik"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel