Daftar Kualifikasi Akademik & Serdik Dalam Pendaftaran PPPK 2021

Daftar Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK 2021 - Berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbud Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 Tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Pengadaan Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun 2021 dijelaskan sebagai berikut :




Bahwa dalam rangka pendaftaran pengadaan Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Calon guru PPPK berasal dari : 
  • guru dalam jabatan, atau
  • lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru.
2. Calon guru PPPK harus memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S1) / Diploma Empat (D-IV) dan / atau sertifikat pendidik.
3. Calon guru PPPK mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidiknya.
4. Apabila Caon guru PPPK tidak memiliki sertifikat pendidik, maka mendaftar sesuai dengan kualifikasi akademiknya.
5. Daftar kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik untuk mengisi bidang tugas / mata pelajaran yang akan diampu oleh guru PPPK tercantum dalam Lampiran.

Untuk lebih jelas dan lengkapnya, silahkan Unduh Daftar Kualifikasi Akademik & Serdik Dalam Pendaftaran PPPK 2021 pada tautan berikut :



Demikian informasi tentang Daftar Kualifikasi Akademik & Serdik Dalam Pendaftaran PPPK 2021 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Daftar Kualifikasi Akademik & Serdik Dalam Pendaftaran PPPK 2021"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel