Prosedur Pembayaran & Pendaftaran UP PPG Kemenag 2021 Firsttaker & Retaker

Tata Cara Pembayaran Uji Pengetahuan / UP UKMPPG Kementerian Agama 2021 - Menindaklanjuti surat pemberitahuan Dirjen Pendis tentang Pelaksanaan UKMPPG Batch-1 dan Daftar Retaker, Panitia Nasional PPG Kemenag Tahun 2021 menyampaikan Surat Edaran tentang Pemberitahuan Pembayaran dan Pendaftaran Peserta UP Firsttaker dan Retaker.




Prosedur Pembayaran & Pendaftaran UP PPG Firsttaker



a. LPTK penyelenggara PPG Firsttaker menerima Virtual Account / VA
b. LPTK membayarkan biaya UP melalui BA bank BJB Syariah sejumlah peserta @Rp.300.000
c. Pembayaran paling lambat tanggal 3 September 2021
d. Peserta melakukan aktivasi akun secara online melalui http://ukm.ppg.kemdikbud.go.id mulai tanggal 6 s.d 1 September 2021. Untuk melengkapi berkas aktivasi akun, siapkan dokumen / file yang akan diunggah antara lain:
  • Kartu Identitas (KTP/SIM)
  • Pas Foto Terbaru dengan Latar Belakang Merah
  • Surat keterangan telah menyelesaikan keseluruhan tugas / beban studi PPG atau surat sedang melaksanakan PPL PPG yang ditandangangani oleh pimpinan LPTK.
e. Alur Pendaftaran :
  • Klik Menu Pendaftaran, Masukkan Kombinasi No Peserta PPG dan Tgl Lahir
  • Lengkapi isian biodata dan upload data yang dipersyaratkan
  • Konfirmasi Kesediaan Mengikuti UP
  • Cetak formulir pendaftaran melalui menu cetak formulir


Prosedur Pembayaran & Pendaftaran UP PPG Retaker



a. Peserta menerima Virtual Account / VA dari bendahara Panitia Nasional PPG yang disampaikan melalui LPTK
b. Peserta melakukan pembayaran sebesar Rp.300.000 paling lambat tanggal 3 September 2021
c. Peserta melakukan aktivasi akun secara online melalui http://ukm.ppg.kemdikbud.go.id mulai tanggal 6 s.d 1 September 2021. Untuk melengkapi berkas aktivasi akun, siapkan dokumen / file yang akan diunggah antara lain:
  • Kartu Identitas (KTP/SIM)
  • Pas Foto Terbaru dengan Latar Belakang Merah
  • Surat keterangan telah menyelesaikan keseluruhan tugas / beban studi PPG yang ditandangangani oleh pimpinan LPTK.
d. Alur Pendaftaran :
  • Klik Menu Pendaftaran, Masukkan Kombinasi No Peserta PPG dan Tgl Lahir
  • Lengkapi isian biodata dan upload data yang dipersyaratkan
  • Konfirmasi Kesediaan Mengikuti UP
  • Cetak formulir pendaftaran melalui menu cetak formulir


Untuk lebih jelasnya, silahkan Unduh Pemberitahuan Pembayaran dan Pendaftaran Peserta UP Firsttaker dan Retaker pada tautan berikut :



Demikian informasi tentang Prosedur Pembayaran & Pendaftaran UP PPG Kemenag 2021 Firsttaker & Retaker yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Prosedur Pembayaran & Pendaftaran UP PPG Kemenag 2021 Firsttaker & Retaker"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel