Tata Tertib PAS/PAT Daring/Luring Tahun 2021/2022

Contoh Tata Tertib Penilaian Akhir Semester Gasal & Genap Daring / Luring SD,SMP,SMA,SMK Tahun Pelajaran 2021/2022 - Tata Tertib disusun dan diterbitkan oleh Satuan Pendidikan dalam kegiatan tertentu agar untuk menghimbau kepada seluruh Warga Satuan Pendidikan yang terlibat dalam kegiatan tersebut untuk selalu mematuhi aturan yang telah ditentukan.


Atas hal diatas, pada kesempatan kali ini, Sinau-Thewe.com akan membagikan Contoh Tata Tertib PAS/PAT SD, SMP, SMA, SMK Tahun Pelajaran 2021/2022 Luring dan Daring.




Tata Tertib PAS/PAT Daring



Untuk pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) Gasal / Genap, silakan diperhatikan tata tertib dibawah ini:
1. Peserta Ujian harus bergabung kedalam grup Whatsapp kelas yang dikelola oleh sekolah dan wajib melengkapi profil Whatsapp dengan nama lengkap.
2. Link ujian akan diinfokan hanya melalui grup Whatsapp tersebut tepat sesuai jadwal.
3. Peserta harus membuka link ujian menggunakan browser Google Chrome dan harus menggunakan email aktif.
4. Setiap peserta ujian hanya dapat mengerjakan soal 1 kali, dan tidak ada pengerjaan ulang atau perbaikan.
5. Penilaian Akhir Semester (PAS) akan diselenggarakan dengan model pertanyaan pilihan jamak.
6. Waktu ujian adalah 1,5 jam (90 menit)


7. Peserta Ujian harus menjunjung tinggi integritas dan kejujuran dalam mengikuti Penilaian Akhir Semester (PAS) yang ditunjukkan dengan pakta integritas yang disetujui dan diunggah ke sistem yang ditetapkan oleh Panitia Ujian.
8. Peserta Ujian harus mempersiapkan perangkat yang digunakan dapat berupa handphone / gadget / laptop / komputer yang sudah terkoneksi dengan internet 15 menit sebelum waktu ujian dimulai.
9. Peserta Ujian yang terlambat bergabung dan terlambat membuka soal, maka waktu pengerjaan tetap habis sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dan tidak ada penambahan waktu.
10. Apabila selama pelaksanaan ujian berlangsung terjadi hal-hal teknis seperti : perangkat handphone / gadget / laptop / komputer mati tiba-tiba, soal tidak terbuka, dan lain sebagainya, silakan ditanyakan pada grup Whatsapp kelas.
11. Selama ujian berlangsung, peserta ujian dilarang untuk :
  • Berkomunikasi pribadi dalam bentuk apapun kecuali dengan Panitia Ujian melalui sarana grup Whatsapp.
  • Memfoto atau merekam tampilan soal.
  • Aktivitas lainnya yang mengganggu sistem Penilaian Akhir Semester (PAS) Daring yang mengacu ke Peraturan Perundangan yang berlaku.
11. Apabila terjadi masalah yang mengakibatkan peserta ujian tidak bisa melanjutkan ujian karena alasan teknis yang tidak dapat dikendalikan, maka Peserta Ujian segera menghubungi Panitia Ujian melalui Whatsapp kelas masing-masing.
12. Pengawas ujian mempunyai wewenang dan tanggungjawab penuh pada waktu pelaksanaan ujian dalam hal :
  • Mencatat kehadiran Peserta Ujian;
  • Memberi teguran dan peringatan kepada Peserta Ujian;
  • Mencatat NIS dan Nama Peserta Ujian yang melanggar Tata Tertib Ujian.
13. Peserta Ujian bersedia menerima sanksi akademis apabila melanggar peraturan Tata Tertib ini, antara lain nilai Penilaian Akhir Semester (PAS) dinyatakan tidak sah dan tidak diperkenankan mengikuti ujian susulan.
14. Siswa yg tidak mengikuti ujian 2 mapel berturut turut atau 3 akumulasi mapel semasa sepekan masa Ujian, orang tua/wali akan dipanggil ke sekolah.


Tata Tertib PAS/PAT Luring



Untuk pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) Gasal / Genap, silakan diperhatikan tata tertib dibawah ini:
1. Peserta Ujian memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan yakni 15 ( lima belas) menit sebelum Ujian di mulai.
2. Peserta Ujian yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti Ujian setelah mendapat Izin dari ketua Penyelenggara Ujian tanpa diberi perpanjangan waktu.
3. Peserta Ujian dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator.
4. Tas, buku dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di dalam ruang kelas bagian depan.
5. Peserta Ujian membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, penghapus, penggaris dan kartu tanda peserta Ujian.
6. Peserta Ujian mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan.
7. Peserta Ujian mengisi identitas pada lembar jawab secara lengkap dan benar serta menandatangani pernyataan " mengerjakan Ujian dengan jujur ".
8. Peserta Ujian mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai Ujian.
9. Selama Ujian berlangsung, peserta Ujian hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang Ujian.
10. Peserta Ujian yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh / mengikuti Ujian pada mata pelajaran yang terkait.
11. Peserta Ujian yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu Ujian berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.
12. Peserta Ujian berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian.
13. Selama Ujian berlangsung, peserta Ujian dilarang:
Menanyakan jawaban soal kepada siapapun.
  • Bekerjasama dengan peserta lain.
  • Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal.
  • Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain.
  • Membawa naskah soal Ujian dan lembar jawab keluar dari ruangan ujian.
  • Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.


Unduh Tata Tertib PAS/PAT SD, SMP, SMA, SMK Daring/Luring Tahun 2021/2022



Bagi Bapak / Ibu atau Satuan Pendidikan yang menginginkan Contoh Tata Tertib Ujian diatas, silahkan Unduh Tata Tertib Ujian Daring/Luring pada tautan berikut :




Demikian informasi tentang Tata Tertib PAS/PAT Daring/Luring Tahun 2021/2022 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Tata Tertib PAS/PAT Daring/Luring Tahun 2021/2022"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel