Standar Isi PAUD,SD,SMP,SMA,SMK Revisi 2022

Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah - Standar Isi adalah kriteria minimal yang mencakup ruang lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.

Standar Isi dikembangkan melalui perumusan ruang lingkup materi yang sesuai dengan Kompetensi Lulusan. Ruang lingkup tersebut merupakan bahan kajian dalam muatan pembelajaran.

Ruang lingkup tersebut dirumuskan berdasarkan :
  1. Muatan wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Konsep keilmuan; dan
  3. Jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.

Muatan wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan merupakan muatan wajib yang dimuat dalam kurikulum Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang meliputi:
  1. Pendidikan agama;
  2. Pendidikan Pancasila;
  3. Pendidikan kewarganegaraan;
  4. Bahasa;
  5. Matematika
  6. Ilmu pengetahuan alam;
  7. Ilmu pengetahuan sosial;
  8. Seni dan budaya;
  9. Pendidikan jasmani dan olahraga;
  10. Keterampilan/kejuruan; dan
  11. Muatan lokal.

Ruang lingkup materi berdasarkan konsep keilmuan dilakukan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi, seni, dan budaya. Perumusan ruang lingkup materi berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan disesuaikan dengan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan pada PAUD, jenjang Pendidikan Dasar, dan jenjang Pendidikan Menengah yang memuat juga ruang lingkup materi program kebutuhan khusus.




Ruang Lingkup Materi PAUD



Ruang lingkup materi diturunkan dari bentuk deskripsi capaian perkembangan anak dalam STPPA.
  1. Mengenal dan percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, mengenal ajaran pokok agama, dan menunjukkan sikap menyayangi dirinya, sesama manusia serta alam sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa melalui partisipasi aktif dalam merawat diri dan lingkungannya.
  2. Mengenali identitas diri, mengetahui kebiasaan di keluarga, sekolah, dan masyarakat, mengetahui dirinya merupakan bagian dari warga Indonesia, serta mengetahui keberadaan negara lain di dunia.
  3. Mengenali emosi, mampu mengendalikan keinginannya sebagai sikap menghargai keinginan orang lain, dan mampu berinteraksi dengan teman sebaya.
  4. Mengenali serta menghargai kebiasaan dan aturan yang berlaku, serta memiliki rasa senang terhadap belajar, menghargai usahanya sendiri untuk menjadi lebih baik, dan memiliki keinginan untuk berusaha kembali ketika belum berhasil.
  5. Memiliki daya imajinasi dan kreativitas melalui eksplorasi dan ekspresi pikiran dan/atau perasaannya dalam bentuk tindakan sederhana dan/atau karya yang dapat dihasilkan melalui kemampuan kognitif, afektif, rasa seni serta keterampilan motorik halus dan kasarnya.
  6. Mampu menyebutkan alasan, pilihan atau keputusannya, mampu memecahkan masalah sederhana, serta mengetahui hubungan sebab akibat dari suatu kondisi atau situasi yang dipengaruhi oleh hukum alam.
  7. Mampu menyimak, memiliki kesadaran akan pesan teks, alfabet dan fonemik, memiliki kemampuan dasar yang diperlukan untuk menulis, memahami instruksi sederhana, mampu mengutarakan pertanyaan dan gagasannya serta mampu menggunakan kemampuan bahasanya untuk bekerja sama.
  8. Memiliki kesadaran bilangan, mampu melakukan pengukuran dengan satuan tidak baku, menyadari adanya persamaan dan perbedaan karakteristik antarobjek, serta memiliki kesadaran ruang dan waktu.


Ruang Lingkup Materi SD Sederajat



Ruang Lingkup Materi Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar Luar Biasa/Paket A/Bentuk Lain yang Sederajat :
  1. Pendidikan Agama
  2. Pendidikan Pancasila
  3. Pendidikan Kewarganegaraan
  4. Bahasa
  5. Matematika
  6. Ilmu Pengetahuan Alam
  7. Ilmu Pengetahuan Sosial
  8. Seni dan Budaya
  9. Pendidikan Jasmani dan Olahraga


Ruang Lingkup Materi SMP Sederajat



Ruang Lingkup Materi Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Paket B/Bentuk Lain :
  1. Pendidikan Agama
  2. Pendidikan Pancasila
  3. Pendidikan Kewarganegaraan
  4. Bahasa
  5. Matematika
  6. Ilmu Pengetahuan Alam
  7. Ilmu Pengetahuan Sosial
  8. Seni dan Budaya
  9. Pendidikan Jasmani dan Olahraga


Ruang Lingkup Materi SMA Sederajat



Ruang Lingkup Materi Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa/Paket C/Bentuk Lain yang Sederajat :
  1. Pendidikan Agama
  2. Pendidikan Pancasila
  3. Pendidikan Kewarganegaraan
  4. Bahasa
  5. Matematika
  6. Ilmu Pengetahuan Alam
  7. Ilmu Pengetahuan Sosial
  8. Seni dan Budaya
  9. Pendidikan Jasmani dan Olahraga


Ruang Lingkup Materi SMK Sederajat



Ruang Lingkup Materi Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan/Bentuk Lain yang Sederajat :
  1. Teknologi Konstruksi dan Properti
  2. Teknologi Manufaktur dan Rekayasa
  3. Energi dan Pertambangan
  4. Teknologi Informasi
  5. Kesehatan dan Pekerja Sosial
  6. Agribisnis dan Agriteknologi
  7. Kemaritiman
  8. Bisnis dan Manajemen
  9. Pariwisata
  10. Seni dan Ekonomi Kreatif

Untuk lebih jelas dan lengkapnya, silahkan Unduh Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi SD,SMP,SMA,SMK Sederajat pada tautan berikut :



Demikian informasi tentang Standar Isi SD,SMP,SMA,SMK Revisi 2022 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Standar Isi PAUD,SD,SMP,SMA,SMK Revisi 2022"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel