Syarat, Cara Daftar & Jadwal Seleksi PPG Calon Guru 2025

SE Seleksi PPG Bagi Calon Guru / Pra Jabatan Tahun 2025Kabar gembira bagi para calon pendidik di seluruh penjuru Indonesia! Panggilan untuk mengabdi dan meniti karir sebagai guru profesional kini telah resmi dibuka. Melalui pengumuman yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah secara resmi membuka gerbang seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru untuk Tahun Akademik 2025/2026. Momen ini menjadi titik awal yang sangat dinantikan bagi para sarjana pendidikan maupun non-pendidikan yang bercita-cita untuk mendedikasikan diri dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui jalur formal.

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) ini sendiri merupakan sebuah upaya strategis dari pemerintah untuk memastikan bahwa setiap ruang kelas di masa depan akan diisi oleh para pendidik yang tidak hanya kompeten secara akademis, tetapi juga memiliki integritas dan profesionalisme yang tinggi. Luaran utama dari program ini adalah sertifikat pendidik, sebuah lisensi profesional yang menjadi salah satu syarat mutlak untuk dapat mengikuti rekrutmen guru di berbagai instansi pendidikan. Oleh karena itu, pengumuman ini bukan sekadar informasi pembukaan pendaftaran, melainkan sebuah peta jalan awal yang merinci setiap persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi oleh para calon pahlawan tanpa tanda jasa.




Persyaratan Calon Mahasiswa PPG bagi Calon Guru Tahun 2025



Berikut beberapa syarat yang harus dimiliki oleh Calon Guru Tahun 2025 :
  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;
  3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
  4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
  7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
  8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
  9. Menandatangani pakta integritas; dan
  10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.


Bidang Studi PPG bagi Calon Guru Tahun 2025



Berdasarkan perhitungan proyeksi kekosongan guru tahun 2027 yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, maka bidang studi PPG Calon Guru yang dibuka sebagai berikut.

Bidang Studi Umum:
  1. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
  2. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
  3. Bimbingan dan Konseling
  4. Informatika
  5. Pendidikan Pancasila
  6. Bahasa Indonesia
  7. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  8. Seni Budaya
  9. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  10. Matematika
  11. Pendidikan Luar Biasa
  12. Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD)

Bidang Studi Kejuruan:
  1. Teknik Otomotif
  2. Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
  3. Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
  4. Kuliner
  5. Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
  6. Teknik Elektronika
  7. Teknik Ketenagalistrikan
  8. Teknik Mesin
  9. Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam
  10. Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian
  11. Broadcasting dan Perfilman
  12. Desain Komunikasi Visual


Masa, Lokasi, dan Biaya Pendidikan PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026



Perkuliahan PPG bagi Calon Guru dilaksanakan selama 2 (dua) semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara PPG. Biaya pendidikan untuk setiap semester sebesar Rp 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah).

Peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai Peserta PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 akan memperoleh bantuan pemerintah sebesar Rp 17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun akademik.


Tahapan Seleksi



Ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yaitu:
Tahap I : Seleksi administrasi untuk menyeleksi kesesuaian data pendaftar dengan persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Tahap II : Tes substantif untuk menyeleksi kompetensi bidang studi serta Literasi dan Numerasi para pendaftar, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

Tahap III : Tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.

Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.


Tatacara Pendaftaran dan Seleksi



Sistem pendaftaran akan efektif dibuka pada tanggal 14 Oktober 2025. Adapun tata cara pendaftaran adalah sebagai berikut.
1. Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp.

2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG bagi Calon Guru”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.

3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.

4. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data pendaftar dinyatakan valid dan memenuhi persyaratan poin bagian A, angka 1 s.d. 3.

5. Pendaftar melakukan login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran dan melengkapi isian:
a. Biodata diri;
b. Data kemahasiswaan;
c. Bidang studi PPG;
d. Kuesioner Refleksi Diri;
e. Esai;
f. Keberminatan lokasi mengajar;
  • Pada bagian ini menampilkan daftar pilihan wilayah kabupaten/kota/provinsi yang terproyeksi terdapat kekosongan guru yang tinggi sesuai bidang studi PPG yang telah dipilih. Angka yang tertera pada “Kuota” menunjukkan seberapa banyak kuota PPG Calon Guru untuk bidang studi PPG yang telah dipilih pada wilayah tersebut. Jumlah Kuota yang tertera memiliki rasio sekitar 8% - 15% dari proyeksi total kekosongan guru pada tahun 2027 di wilayah tersebut untuk setiap bidang studi.
  • Pilihlah satu lokasi yang diminati untuk mengajar jika pada tahun 2027 akan dibuka perekrutan guru di wilayah tersebut.
  • Lokasi mengajar masih dapat diubah sampai dengan batas akhir masa pendaftaran, meskipun telah menyelesaikan pembayaran pendaftaran.
  • Data lokasi yang dipilih menjadi dasar pertimbangan bagi panitia seleksi untuk pengolahan hasil seleksi tahap II.
g. Keberminatan lokasi mengikuti perkuliahan;
  • Pada bagian ini menampilkan daftar pilihan Provinsi yang tersedia Perguruan Tinggi penyelenggara PPG dengan izin bidang studi PPG sesuai bidang studi PPG yang telah dipilih.
  • Pilihlah satu lokasi yang diminati untuk mengikuti perkuliahan PPG Calon Guru.
  • Lokasi mengikuti perkuliahan masih dapat berubah sampai dengan batas akhir masa pendaftaran, meskipun telah menyelesaikan pembayaran pendaftaran.
  • Data lokasi yang dipilih menjadi dasar pertimbangan bagi panitia seleksi untuk melakukan penempatan lokasi perkuliahan setelah dinyatakan lulus seleksi PPG Calon Guru.
  • Pembukaan kelas di setiap lokasi mempertimbangkan jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi pada setiap bidang studinya (minimal peserta yang lulus seleksi 20 orang per bidang studi).
h. Keberminatan lokasi TUK;
  • Pada bagian ini, akan menampilkan daftar wilayah Tempat Uji Kompetensi (TUK) untuk mengikuti tes substantif.
  • Setiap TUK terdapat kuota yang dapat dipilih, jika kuota telah penuh maka TUK tidak dapat dipilih.
  • Lokasi TUK tidak dapat diubah setelah menyelesaikan pembayaran biaya pendaftaran.
  • Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;

6. Pendaftar mengunggah dokumen antara lain:
  • Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
  • Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah), dengan menggunakan format baku yang dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran.
  • Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.

7. Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (tes tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Pada langkah ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia. Setelah memilih lokasi tes, segera lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes substantif dan dipersilakan mengunduh Lembar Bukti Registrasi Pendaftaran Seleksi PPG Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026.

8. Peserta Seleksi mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring;

9. Peserta seleksi mengikuti tes substantif;

10. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

11. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus tes substantif akan memperoleh informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

12. Peserta seleksi mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan;

13. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

14. Peserta seleksi yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;

15. Peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG bagi Calon Guru di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;

16. Direktorat Jenderal GTKPG akan menetapkan peserta PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 sesuai kuota nasional yang dibuka.


Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026



No

Aktivitas

Tanggal*)

1.

Pendaftaran seleksi calon mahasiswa

14 Oktober - 6 November 2025

2.

Pengumuman hasil seleksi administrasi

10 November 2025

3.

Cetak kartu peserta

10-15 November 2025

4.

Pelaksanaan tes substantif

12-15 November 2025

5.

Pengumuman hasil tes substantif

29 November 2025

6.

Pengumuman jadwal wawancara

2 Desember 2025

7.

Pelaksanaan tes wawancara

3-20 Desember 2025

8.

Pengumuman hasil tes wawancara

29 Desember 2025

9.

Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026

Januari 2026

10.

Penetapan Peserta PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026

Januari 2026

11.

Lapor diri Peserta PPG bagi Calon Guru di LPTK

Januari 2026

12.

Matrikulasi bagi Peserta PPG dari lulusan S1 Non

Kependidikan, DIV, Non PGSD (untuk bidang studi PPG PGSD)

Januari 2026

13.

Orientasi Peserta PPG Calon GUru

Februari 2026

14.

Awal perkuliahan PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026

Februari 2026




Demikian informasi tentang Syarat, Cara Daftar & Jadwal Seleksi PPG Calon Guru 2025 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didadalamnya dan terima kasih.

Post a Comment for "Syarat, Cara Daftar & Jadwal Seleksi PPG Calon Guru 2025"