SK Inpassing Belum Diterima atau Belum Terbit? Ini Jawabannya!

Sinau-Thewe.com - SK Inpassing Belum Diterima? Ini Jawabannya! Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan oleh Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil atau GBPNS terkait dengan Inpassing beserta jawaban atau solusinya.

SK Inpassing Belum Diterima? Ini Jawabannya!


Berikut ini adalah seputar permasalahan Inpassing GBPNS, penulis juga merupakan salah satu bagian dari GBPNS yang awalnya tidak tahu soal Inpassing. Tetapi dengan banyak literasi, penulis mulai memahami sedikit demi sedikit dari setiap permasalahan yang muncul. Nah berikut ini adalah beberapa permasalahan yang sering ditanyakan oleh GBPNS beserta jawabannya :
1. Apakah ada website khusus dari Kemendikbud untuk memantau data Inpassing dan Kesetaraan Pangkat dan Golongan Guru Bukan PNS?
Jawab : Laman khusus atau laman resmi dari Kemendikbud untuk cek data Inpassing adalah http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/layanan/

2. Apa yang harus dilakukan apabila data Inpassing tidak ada dalam Biro Kepegawaian Kemendikbud?
Jawab : Jika SK Inpassing lama tidak ada di data Biro Kepegawaian Kemendikbud, maka yang bersangkutan untuk bisa mengirimkan Scan SK Inpassing Asli yang di tujukan ke alamat email sk.inpassing.gbpns@kemdikbud.go.id. Jika SK Inpassing yang sudah dipastikan sah, maka data di Biro Kepegawaian akan segera ter-update.

3. Setelah perbaikan data di Biro Kepegawaian, kapan data di InfoGTK berubah?
Jawab : Setelah SK Inpassing GBPNS yang belum masuk Database Biro Kepegawaian Kemendikbud di entry, agar datanya masuk ke dalam Database Dapodik memerlukan waktu karena memerlukan penyesuaian dengan periode penarikan data dari Tim Dapodik. Dan apabila data Inpassing masuk ke Dapodik, otomatis pencairan tunjangan akan segera di proses sesuai periode waktu pembayaran.

4. Mengapa masa kerja di SK Inpassing dengan di Dapodik berbeda?
Jawab : Masa kerja di Dapodik dengan SK Inpassing berbeda karena hal ini terjadi pada kasus yang terjadi tahun 2010 ke bawah. Antisipasinya adalah dengan cara mengentri ulang SK Inpassing tersebut.

5. SK Fisik Inpassing belum diterima, tetapi datanya sudah muncul, apa yang dilakukan?
Jawab : SK yang di kirimkan oleh Biro Kepegawaian ke Dinas Pendidikan belum disampaikan ke Guru yang bersangkutan. Jadi tanyakan terlebih dahulu  SK Asli di Dinas Pendidikan setempat, jika di Dinas Pendidikan tidak ada, maka Biro Kepegawaian Kemendikbud akan mencarikan arsipnya untuk di gandakan / fotocopy Guru yang bersangkutan.

6. Jika data di SK Fisik Inpassing salah, apa yang harus dilakukan?
Jawab : Perbaikan SK Inpassing dengan cara mengusulkan yang dilengkapi dengan Surat Pengantar dari Dinas Pendidikan dan dokumen pendukung perbaikan contohnya NUPTK / kartu NUPTK.

7. Jika data dan SK Fisik saya belum ada tetapi sudah melakukan pemberkasan, apa yang harus dilakukan?
Jawab : Jika belum mendapatkan SK Inpassing dan datanya tidak ditemukan, maka yang bersangkutan harus mengusulkan Penyetaraan Guru Bukan PNS. Mekanismenya sedcara lengkap dapat di lihar di laman http://gtk.kemdikbud.go.id

8. Apakah bisa menaikan golongan / pangkat SK Inpassing?
Jawab : Sampai saat ini belum ada peraturan khusus untuk pembinaan karir bagi GBPNS untuk dapat menaikan Pangkat dan golongan pada SK Inpassing 

9. Jika memiliki SK Inpassing tetapi dinyatakan tidak sah dan datanya tidak ada, apa yang harus dilakukan?
Jawab : Jika sudah dinyatakan tidak sah oleh Biro Kepegawaian maka guru tersebut harus mengusulkan penyetaraan guru GBPNS sesuai mekanisme yang ada.

Demikian informasi tentang SK Inpassing Belum Diterima atau Belum Terbit? Ini Jawabannya! yang bisa Sinau-Thewe.com berikan. Jika informasi ini bermanfaat, silahkan share dan berikan komentar yang membangun. Jika ingin mengetahui informasi lainnya dari Sinau-Thewe.com silahkan klik tombol Ikuti, terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "SK Inpassing Belum Diterima atau Belum Terbit? Ini Jawabannya!"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel