Surat Edaran Verval Nomor Ponsel Guru

Verval Nomor Ponsel Guru - Menindaklanjuti SE Dirjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Nomor 8202/C/PD/2020 yang telah dibahas pada artikel sebelumnya yaitu tentang Surat Edaran Verifikasi dan Validasi Data Nomor Ponsel di Dapodik, Kemendikbud melalui Pusdatin merevisi surat edaran tersebut dengan menerbitkan Surat Edaran Revisi Surat Pemberitahuan Verval Ponsel dengan Nomor 4286/J1/KP/2020 tertanggal 3 September 2020.


Dimana didalam Surat Edaran tersebut dijelaskan bahwa Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota bagi seluruh Peserta Didik dan Guru yang tercatat dalam mekanisme pendataan Data Pokok Pendidikan atau Dapodik Tahun Pelajaran 2020/2021.

Agar bantuan yang diberikan tepat sasaran, Pusdatin bersama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota dan Dinas Pendidikan Provinsi akan melakukan kontrol nomor ponsel yang digunakan oleh masing-masing Peserta Didik dan Guru melalui aplikasi verifikasi dan validasi data nomor ponsel pada laman https://vervalpdnew.data.kemdikbud.go.id/vervalponsel/.

Satuan Pendidikan diwajibkan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM yang dilengkapi materai 6000 sebagai bentuk persetujuan data yang diberikan.

Demikian informasi tentang Surat Edaran Verval Nomor Ponsel Guru yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Surat Edaran Verval Nomor Ponsel Guru"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel