SKB Empat Menteri Tentang Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19

Panduan Pembelajaran Semester Genap Tahun 2020/2021Berdasarkan Surat Keputusan Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri, pemerintah mengeluarkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19


Dimana disebutkan bahwa satuan pendidikan diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021, dengan syarat protokol kesehatan yang ketat. Walaupun Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di zona hijau dan kuning sudah diperbolehkan, masih banyak Satuan Pendidikan yang tetap melakukan Belajar Dari Rumah (BDR).


Dampak Negatif dari Tidak Terjadinya Pembelajaran Tatap Muka


A. Ancaman Putus Sekolah 
  • Resiko putus sekolah dikarenakan anak "terpaksa" bekerja untuk membantu keuangan keluarga di tengah krisis pandemi Covid-19.
  • Banyak orang tua yang tidak bisa melihat peranan sekolah dalam proses belajar mengajar apabila proses pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka.

B. Kendala Tumbuh Kembang
  • Perbedaan akses dan kualitas selama pembelajaran jarak jauh mengakibatkan kesenjangan capaian belajar, terutama untuk anak dari sosio-ekonomi berbeda.
  • Turunnya keikutsertaan dalam PAUD sehingga kehilangan tumbuh kembang yang optimal di usia emas.
  • Hilangnya pembelajaran secara berkepanjangan beresiko terhadap pembelajaran jangka panjang, baik kognitif maupun perkembangan karakter.

C. Tekanan Psikologi dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
  • Minimnya interaksi dengan guru, teman dan lingkungan luar ditambah tekanan akibat sulitnya pembelajaran jarak jauh dapat menyebabkan stres pada anak.
  • Tanpa sekolah, banyak anak yang terjebak di kekerasan rumah tanpa terdeteksi oleh guru.

Penentuan Kebijakan Pembelajaran Harus Berfokus Pada Daerah Agar Sesuai dengan Konteks dan Kebutuhan


  • Pemerintah daerah meru[akan pihak yang [aling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan dan kapasitas daerahnya.
  • Kondisi, kebutuhan dan kapasitas kecamatan dan/atau desa/kelurahan pada satu kabupaten/kota yang sama dapat sangat bervariatif antara satu dengan lainnya.
  • Pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan di daerah harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah.

Prinsip Kebijakan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19


  • Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.
  • Tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi Covid-19.

Pemerintah Melakukan Penyesuaian Kebijakan untuk Memberikan Penguatan Peran Pemerintah Daerah / Kanwil / Kantor Kemenag.


  • Pemberian kewenangan penuh pada pemerintah daerah / kanwil / kantor kemenag dalam penentuan pemberian izin pembalajaran tatap muka.
  • Pemberian izin dapat dilakukan secara serentak atau bertahap per wilayah kecamatan dan/atau desa/kelurahan.
  • Berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021 (bulan Januari 2021). 
  • Daerah dan satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kesiapan untuk penyesuaian ini.

Untuk lebih jelas dan lengkapnya, silahkan Download Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19



Demikian informasi tentang SKB Empat Menteri Tentang Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "SKB Empat Menteri Tentang Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel