Syarat, Cara & Jadwal Seleksi Administrasi PPG Daljab Angkatan 4 2021

Persyaratan, Tata Cara dan Jadwal Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Angkatan 3 Susulan dan Angkatan 4 Tahun 2021 - Berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbud tentang Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Administrasi Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2021, bahwa Persyaratan, Jadwal dan Tata Cara Seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, berikut rinciannya.




A. Persyaratan Seleksi Administrasi



Persyaratan Peserta



  • Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik.
  • Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Memiliki NUPTK.
  • Telah diangkat menjadi guru sampai dengan akhir tahun 2015.
  • Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 sesuai dengan bidang studi PPG yang akan diikuti.
  • Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.
  • Berusia setinggi-tingginya 57 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2021.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
  • Berkelakuan baik.


Persyaratan Administrasi



a. Hasil pindai (scan) ijazah S1/D4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

b. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).

c. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat 2 (dua) tahun terakhir (2019/2020 dan 2020/2021). SK tersebut dilegalisasi oleh:
  • Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk ASN (asli/fotokopi legalisir).
  • Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan (asli/fotokopi legalisir).
  • Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan (asli/fotokopi legalisir).
  • Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan (asli/fotokopi legalisir).

d. Hasil pindai (scan) SK Pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2019/2020 dan 2020/2021 (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah?

e. Hasil pindai (scan) Surat Izin Dari Atasan. Jika peserta merupakan Kepala Sekolah, maka surat izin dikeluarkan dari Dinas Pendidikan Setempat atau Pimpinan Yayasan/Ketua Yayasan.


f. Hasil pindai (scan) Pakta Integritas dari calon mahasiswa bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya yang dibubuhi materai dan ditandatangani.


B. Jadwal Pelaksanaan Seleksi Administrasi



Pengiriman Berkas Persyaratan Administrasi secara daring pada Aplikasi SIMPKB :
  • Angkatan III Susulan Tanggal 26-29 Juni 2021
  • Angkatan IV Tanggal 26 Juni - 12 Juli 2021
Perbaikan Berkas Tanggal 27 Juni - 15 Juli 2021
Verifikasi dan Validasi Dokumen Calon Peserta PPG Daljab Tahun 2021
  • Angkatan III Susulan Tanggal 26 Juni - 30 Juni 2021
  • Angkatan IV Tanggal 26 Juni - 17 Juli 2021


Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • Angkatan III Susulan Tanggal 2 Juli 2021
  • Angkatan IV Tanggal 21 Juli
Konfirmasi Kesediaan
  • Angkatan III Susulan Tanggal 4-6 Juli 2021
  • Angkatan IV Tanggal 9-16 Agustus 2021
Penetapan dan Pengumuman Calon Mahasiswa PPG Daljab
  • Angkatan III Susulan Tanggal 8 Juli 2021
  • Angkatan IV Tanggal 21 Agustus 2021


Untuk lebih jelasnya, silahkan Unduh Surat Edaran Persyaratan, Tata Cara dan Jadwal Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Angkatan 3 Susulan dan Angkatan 4 Tahun 2021 pada tautan berikut :




Demikian informasi tentang Syarat, Cara & Jadwal Seleksi Administrasi PPG Daljab Angkatan 4 2021 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Syarat, Cara & Jadwal Seleksi Administrasi PPG Daljab Angkatan 4 2021"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel