Info GTK Valid Menunggu Verifikasi Dinas

Status Validasi Tunjangan Profesi : Valid ( Menunggu Verifikasi Dinas) - Untuk mengetahui standar profesional seorang pendidik, Kemendikbudristek melakukan Uji Kompetensi dimana bagi yang dinyatakan profesional akan diberikan Sertifikat Pendidik.

Uji Kompetensi tersebut dapat dilaksanakan oleh pendidik melalui Program PLPG / istilah dulu, kalau sekarang berubah menjadi PPG Prajabatan ataupun PPG Dalam Jabatan atau lebih sering disebut dengan istilah Sertifikasi Guru.


Dimana tujuan dari Sertifikasi Guru antara lain :
  • Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
  • Meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan.
  • Meningkatkan profesionalitas guru, termasuk di dalamnya kesejahteraan guru.



Dengan kata lain, bagi guru yang sudah memiliki Sertifikat Pendidik, maka ia layak untuk di usulkan sebagai Calon Penerima Tunjangan Profesi Guru / TPG. Seluruh Guru / Pendidik pada Satuan Pendidikan dapat di usulkan sebagai calon penerima TPG oleh Operator Dapodik melalui Aplikasi Dapodik.

Dimana hasil usulan tersebut dapat dipantau / dilihat oleh Guru yang bersangkutan secara mandiri tanpa dibantu oleh Operator Dapodik melalui laman Info GTK. Laman Info GTK adalah sebuah layanan yang memuat linieritas latar belakang pendidikan dengan mata pelajaran yang diampu oleh seorang pendidik dibuktikan dengan Sertifikat Pendidik.

Laman Info GTK akan melalukan Verifikasi Data Tunjangan Profesi pada data :
  1. Keaktifan : Berdasarkan keaktifan yang dideteksi melalui Dapodik
  2. Kelengkapan Data : Dapat dilihat pada laman individual PTK di https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id
  3. Kelulusan Sertifikasi : Dapat dilihat secara lengkap pada Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik
  4. Usia : Pensiun atau Belum Pensiun
  5. NUPTK : Valid atau Tidak Valid
  6. Beban Mengajar : Jumlah Jam Mengajar / JJM
  7. Kepegawaian : CPNS / PNS / GTY di Sekolah Swasta

Jika satu data diatas memiliki status data dengan tanda "Silang Merah" itu artinya ada data yang keliru. Sehingga status validasi pada laman Info GTK akan bertuliskan Status Validasi Tunjangan Profesi : Tidak Valid atau Status Validasi Tidak Valid. Bapak / Ibu dapat memperbaikinya melalui Operator Dapodik.


Arti Info GTK Valid Menunggu Verifikasi Dinas



Tetapi apabila seluruh data diatas memiliki status dengan tanda "Centang Hijau", itu berarti data Bapak / Ibu yang dikirimkan oleh Operator Dapodik telah sesuai dan siap di usulkan sebagai calon penerima TPG. Hal tersebut dibuktikan dengan Status Validasi pada Info GTK adalah Valid ( Menunggu Verifikasi Dinas).




Apa Arti Status Validasi Tunjangan Profesi : Valid ( Menunggu Verifikasi Dinas)? Itu artinya SKTP belum dapat diterbitkan karena belum diusulkan Operator Tunjangan Profesi Dinas. Tetapi apabila dalam 1 bulan belum juga diajukan SKTP, Bapak / Ibu dapat melakukan konsultasi dengan Admin Tunjangan pada Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya.


Apa yang Harus Dilakukan?



Perlu dipahami bersama oleh Bapak / Ibu guru bahwa informasi yang ditampilkan pada laman Info GTK adalah data yang berasal dari data yang dikirim sekolah melalui Dapodik. Jadi jika ada kesalahan data, proses perbaikannya dilakukan di sekolah masing-masing dan menjadi tanggungjawab pemilik data. Artinya, itu semua adalah tanggung jawab Bapak / Ibu guru.

Bapak / Ibu tidak perlu resah apabila laman Info GTK berstatus Menunggu Verifikasi Dinas, Bapak / Ibu guru cukup memantau secara berkala laman Info GTK.


Demikian informasi tentang Info GTK Valid Menunggu Verifikasi Dinas yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Info GTK Valid Menunggu Verifikasi Dinas"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel