10 Hal Sanggahan P3K yang Diterima Panselnas

Sanggah PPPK Guru - Sanggah PPPK itu apa sih? Sanggah adalah proses sanggahan oleh pelamar PPPK terhadap hasil pengumuman baik seleksi administrasi ataupun seleksi kompetensi sesuai dengan waktu sanggah yang ditentukan.

Sanggah akan diterima oleh Panselnas (Panitia Seleksi Penerimaan Nasional) apabila permasalahan atau hal-hal yang memberatkan peserta PPPK terbukti benar. Dan berikut ini adalah macam-macam hal sanggahan yang diterima oleh Panselnas :




1. Tenaga Honorer Kategori II (THK II).
Peserta PPPK Guru yang tidak mendapat afirmasi yang berstatus Guru Honorer K2 dapat melakukan sanggah.

2. Disabilitas.
Peserta PPPK yang tidak mendapat afirmasi Disabilitas.

3. Umur 35+.
Peserta yang tidak mendapat afirmasi umur +35 terhitung mulai sebelum bulan Juli 2021 di tahap 1 dan datanya wajib terdaftar di Dapodik 3 tahun mengajar.

4. Sertifikat Pendidik (Serdik).
Peserta yang tidak mendapat afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik) dengan syarat Linier dengan basic pendidikan (Ijazah dan formasi) yang di pilih.

5. Lulusan PPG.
Peserta yang tidak mendapat afirmasi yang telah mengikuti dan memiliki sertifikat PPG.

6. Nilai Tahap 1 & 2.
Peserta yang nilai tertinggi di masing-masing tahap seleksinya untuk mencapai kelolosan PPPK dengan syarat Tahap 1 dan 2 WAJIB nilainya lolos passing grade (PG) untuk perbandingan nilai tertingi yang dipakai di tahap kedua.

7. Nilai Ujian Teknis.
Nilai peserta yang tidak sesuai ditampilkan untuk mendapat nilai teknisnya.

8. Nilai Ujian Mansos.
Nilai peserta yang tidak sesuai ditampilkan untuk mendapat nilai Mansosnya.

9. Nilai Ujian Wawancara.
Nilai peserta yang tidak sesuai ditampilkan untuk mendapat nilai Wawancaranya.

10. Nilai Total Ujian.
Jika Nilai peserta tidak sesuai ditampilkan untuk mendapat nilai total keseluruhan hasil ujiannya.

Catatan :
  • Perlu diketahui bersama bahwa sanggah yang dilakukan oleh peserta PPPK adalah untuk dirinya sendiri dan bukan untuk orang lain.
  • Selain permasalahan diatas, maka peserta PPPK tidak dianjurkan untuk melakukan sanggah. Selain itu, gunakan bahasa yang sopan saat menyanggah.

Demikian informasi tentang 10 Hal Sanggahan P3K yang Diterima Panselnas yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "10 Hal Sanggahan P3K yang Diterima Panselnas"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel