POS Ujian Madrasah Tahun 2022

POS Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 - Bahwa dalam rangka menjamin kualitas dan pencapaian standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan madrasah, perlu diselenggarakan ujian pada akhir jenjang pendidikan dalam bentuk Ujian Madrasah (UM).

Ujian Madrasah merupakan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan madrasah yang bertujuan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran.


Agar ujian berjalan secara efektif dan efisien, ditetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 455 Tahun 2022 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022.




Persyaratan Peserta Ujian Madrasah Tahun 2022



A. Jenjang MI
  1. Terdaftar pada tahun terakhir pada MI.
  2. Memiliki nomor induk siswa nasional (NISN) valid pada pangkalan data EMIS.
  3. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai kelas IV semester 1 (satu) sampai kelas VI semester 1 (satu).

B. Jenjang MTs
  1. Terdaftar pada tahun terakhir pada MTs.
  2. Memiliki nomor induk siswa nasional (NISN) valid pada pangkalan data EMIS.
  3. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai semester 1 (satu) tahun pertama sampai semester 1 (satu) tahun terakhir.
  4. Memiliki laporan lengkaps penilaian hasil belajar mulai semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima) untuk MTs penyelenggara sistem kredit semester (SKS).
C. Jenjang MA/MAK
  1. Terdaftar pada tahun terakhir pada MMA/MAK.
  2. Memiliki nomor induk siswa nasional (NISN) valid pada pangkalan data EMIS.
  3. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai semester 1 (satu) tahun pertama sampai semester 1 (satu) tahun terakhir.
  4. Memiliki laporan lengkaps penilaian hasil belajar mulai semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima) untuk MA penyelenggara sistem kredit semester (SKS).


Bentuk Ujian Madrasah Tahun 2022



Pada masa pandemi Covid-19, bentuk Ujian Madrasah pada jenjang MI, MTs dan MA/MAK dapat berupa:
  1. Portofolio
  2. Penugasan
  3. Praktek
  4. Tes tertulis
  5. Bentuk lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.


Berbagai bentuk ujian tersebut dapat dipilih salah satu atau gabungan beberapa bentuk. Prinsip utama pemilihan bentuk ujian disesuaikan secara proporsional berdasarkan kebutuhan pengukuran kompetensi pada setiap mata pelajaran yang akan diujikan.


Materi Ujian Ujian Madrasah Tahun 2022



Materi ujian untuk mata pelajaran umum mengacu pada kurikulum 2013 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Materi ujian untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab mengaju pada KMA 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.


Kisi-Kisi Ujian Madrasah Tahun 2022



Kisi-Kisi UM disusun oleh guru mata pelajaran dan ditetapkan oleh madrasah penyelenggara UM dalam bentuk SK Kepala Madrasah. Kisi-kisi UM mata pelajaran al Qur'an Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, SKI dan Bahasa Arab disusun oleh Kementerian Agama RI. Kisi-Kisi UM disusun berdasarkan kriteria pencapaian kompetensi lulusan, standar isi dan lingkup materi pada kurikulum yang berlaku.


Untuk lebih jelas dan lengkap, silahkan Unduh POS Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 pada tautan berikut :



Demikian informasi tentang POS Ujian Madrasah Tahun 2022 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "POS Ujian Madrasah Tahun 2022"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel