Alokasi & Struktur Kurikulum Merdeka SD/MI Tahun 2022/2023

Struktur Kurikulum Merdeka Belajar Kelas 1,2,3,4,5,6 SD/MI Tahun 2022/2023 - Berdasarkan Kepmendikbudristek Nomor 262 Tahun 2022 tentang Perubahan Kepmendikbud Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, bahwa pengembangan kurikulum satuan pendidikan mengacu pada Kurikulum Merdeka untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah secara utuh.

Struktur Kurikulum pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu:
  1. Pembelajaran Intrakurikuler; dan
  2. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Kegiatan pembelajaran intrakurikuler untuk setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran. Kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.

Pemerintah mengatur beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran dalam Jam Pelajaran (JP) per tahun. Satuan pendidikan mengatur alokasi waktu setiap minggunya secara fleksibel dalam 1 (satu) tahun ajaran.

Satuan pendidikan menambahkan muatan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan karakteristik daerah. Satuan pendidikan dapat menambahkan muatan tambahan sesuai karakteristik satuan pendidikan secara fleksibel, melalui 3 (tiga) pilihan sebagai berikut:
  1. Mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain;
  2. Mengintegrasikan ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila; dan/atau
  3. Mengembangkan mata pelajaran yang berdiri sendiri.



Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang SD/MI



Struktur kurikulum SD/MI dibagi menjadi 3 (tiga) Fase:
  1. Fase A untuk kelas I dan kelas II;
  2. Fase B untuk kelas III dan kelas IV; dan
  3. Fase C untuk kelas V dan kelas VI.

SD/MI dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran menggunakan pendekatan mata pelajaran atau tematik.

Proporsi beban belajar di SD/MI terbagi menjadi 2 (dua), yaitu:
  1. Pembelajaran intrakurikuler; dan
  2. Projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dialokasikan sekitar 20% (dua puluh persen) beban belajar per tahun.

Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik muatan maupun waktu pelaksanaan. Secara muatan, projek harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran.

Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek penguatan profil pelajar Pancasila dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.


Jumlah Alokasi Waktu



Berikut ini merupakan alokasi waktu mata pelajaran kelas 1,2,3,4,5,6 SD/MI :
  1. Kelas 1 SD/MI : Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit
  2. Kelas 2 SD/MI : Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit
  3. Kelas 3 SD/MI : Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit
  4. Kelas 4 SD/MI : Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit
  5. Kelas 5 SD/MI : Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit
  6. Kelas 6 SD/MI : Asumsi 1 Tahun = 32 minggu dan 1 JP = 35 menit

Untuk lebih jelasnya, silahkan Unduh Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang SD/MI pdf pada tautan berikut :


Teman-teman bingung cara unduhnya? Silahkan simak Cara Unduh Dokumen.


Demikian informasi tentang Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang SD/MI Tahun Pelajaran 2022/2023 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Alokasi & Struktur Kurikulum Merdeka SD/MI Tahun 2022/2023"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel