Rangkuman Materi IPAS Kelas 4 BAB 8 Kurikulum Merdeka

Ringkasan / Rangkuman Materi IPAS Kelas 4 Bab 8 "Membangun Masyarakat yang Beradab", Kurikulum Merdeka - Manusia memiliki sifat dan karakter yang berbeda-beda. Namun kita hidup berdampingan. Seperti bersama keluarga, warga sekolah dan masyarakat. Agar dapat hidup rukun perlu adanya alat yang mempersatukan, yaitu peraturan. Apakah peraturan itu sama di semua tempat? Siapa yang membuat peraturan? Apa yang terjadi jika tidak ada peraturan? Yuk, kita cari tahu bagaimana hidup berdampingan dengan rukun dan damai.




Rangkuman Materi IPAS Kelas 4 BAB 8 Kurikulum Merdeka



Pada BAB 8 ini, Peserta didik akan mempelajari 3 (tiga) pokok bahasan, yaitu :


A. Norma dalam Adat Istiadat Daerahku


Tahukah kalian, Indonesia dengan segala kekayaan budaya di dalamnya juga memiliki norma dan adat istiadat yang berbeda. Norma adalah aturan yang berlaku pada suatu wilayah. Adat istiadat adalah aturan tidak tertulis dan diakui sebagai hal yang baik untuk dilakukan. Dengan kata lain, adat istiadat merupakan bagian dari norma.

Di beberapa daerah, ada aturan adat yang kemudian diserap oleh pemerintah. Aturan adat ini dijadikan peraturan daerah yang mengikat warganya secara hukum. Bahkan, peraturan tersebut diberlakukan secara lebih luas bagi masyarakat yang berada di tempat tersebut, meskipun bukan warga di tempat itu.

Di Bali, ada pemimpin dan petugas adat yang bekerjasama dengan pemerintah daerah. Mereka disebut Pecalang. Pecalang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban wilayah secara umum sehingga upacara adat yang diselenggarakan dapat berjalan dengan tertib dan aman.

Masyarakat Baduy di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, memiliki aturan memisahkan wilayah Baduy Dalam dan Baduy Luar. Di wilayah Baduy Dalam, masyarakat sama sekali tidak boleh menggunakan alat elektronik, termasuk kamera. Tidak ada listrik di area tersebut.

Masyarakat juga tidak boleh menggembala ternak di area aliran sungai, tidak diperkenankan masuk ke area hutan tertentu, dan masih banyak aturan lain. Tujuan mereka adalah untuk mempertahankan sistem adat dan melindungi areanya dari perubahan. Mereka memenuhi segala keperluan hidupnya dengan cara mereka sendiri Teknologi yang digunakan pun tradisional dan selaras dengan alam. Misalnya, penyimpanan bahan pangan menggunakan sistem lumbung.

Masyarakat Pulau Lembata, Nusa Tenggara Timur, memiliki kebiasaan berburu paus sekitar bulan Mei-November yang sudah berlangsung sejak ratusan tahun lalu. Kebiasaan ini menjadi bagian dari upaya masyarakat tradisional memenuhi kebutuhan protein bagi warganya. Namun, masyarakat ini memiliki peraturan yang harus ditaati warganya, yaitu:
  • Hanya berburu untuk kebutuhan makan seluruh warganya;
  • Tidak memperjualbelikan bagian apapun dari paus;
  • Tidak berburu paus jantan dan betina yang sedang hamil;
  • Semua aktivitas perburuan dilakukan secara tradisional.


B. Kini Aku Menjadi Lebih Tertib!


Peraturan yang ada dibuat dengan mengikuti perkembangan zaman. Oleh karena itu, dari masa ke masa peraturan akan terus bertambah dan disesuaikan dengan kebutuhan manusia. Ada peraturan yang tertulis adapula yang tidak tertulis. Apa perbedaan dari kedua peraturan tersebut?

Peraturan ada yang tertulis dan ada juga yang tidak tertulis. Semuanya bertujuan untuk menciptakan situasi yang tertib sehingga kita semua dapat hidup berdampingan secara damai. Di rumah ada peraturan yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota keluarga. Begitu juga di sekolah, masyarakat, jalan raya, juga tempat ibadah. Apakah ada tempat-tempat di sekitar kalian yang memberlakukan peraturan tertentu?

Peraturan tertulis artinya peraturan dengan sanksi yang memaksa. Biasanya peraturan ini dibuat oleh negara atau pengelola sebuah tempat. Peraturan tidak tertulis adalah peraturan yang dibuat oleh manusia dan disesuaikan dengan kondisi masyarakat atau daerah setempat. Sanksi peraturan tidak tertulis ini lebih berupa teguran, peringatan, malu, atau perasaan menyesal pada diri sendiri.


C. Awas! Kita Bisa Dihukum!


Peraturan dibuat oleh negara dengan tujuan untuk menciptakan kehidupan yang tertib. Untuk membuat SIM ada aturan batas usia minimal. Tujuannya adalah untuk membatasi agar pengemudi kendaraan bermotor merupakan orang yang sudah bisa bertanggung jawab secara hukum.

Begitu pun peraturan yang ada di rumah, sekolah, dan di tempat tinggal kita. Semua bertujuan untuk menciptakan ketertiban. Ketertiban menciptakan hidup menjadi lebih tenang, aman, dan nyaman untuk beraktivitas. Dengan kata lain, ketertiban menciptakan masyarakat yang beradab.

Apa yang akan terjadi jika sebuah wilayah atau tempat tidak memiliki aturan? Mungkin saja kehidupan masyarakat menjadi tidak teratur.  Setiap orang akan melakukan segala sesuatu yang mereka inginkan. Oleh karena itu norma perlu dibuat agar:
  • Terciptanya kehidupan harmonis di dalam masyarakat;
  • Sebagai petunjuk dalam bersikap dan bertindak;
  • Sebagai pengontrol sikap dan tindakan manusia;
  • Sebagai alat pelindung masyarakat.

Namun, terkadang masih saja terlihat seseorang yang melakukan pelanggaran terhadap aturan. Oleh karena itu, sanksi bertujuan untuk membuat orang yang melanggar aturan menjadi jera. Adapun beberapa sanksi bagi seseorang yang melakukan pelanggaran norma maupun peraturan tertulis.

1. Sanksi pelanggaran norma;
  • Dikucilkan;
  • Merasa malu;
  • Penyesalan.

2. Sanksi pelanggaran peraturan tertulis;
  • Hukuman denda;
  • Hukuman penjara.

Untuk Rangkuman Mapel IPAS Semester 1 & 2 BAB lainnya dapat dilihat secara lengkap dengan cara klik gambar berikut :



Bagi Bapak / Ibu yang memerlukan Media Ajar Muatan IPAS BAB 1,2,3,4,5,6,7,8 Kelas 4  Kurikulum Merdeka, silahkan klik gambar berikut :



Demikian informasi tentang Rangkuman IPAS Kelas 4 BAB 8 Kurikulum Merdeka yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Rangkuman Materi IPAS Kelas 4 BAB 8 Kurikulum Merdeka"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel