Contoh Laporan Tim TPPK di PMM

Download Laporan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sebagai Bukti Dukung di PMM - Salah satu bukti dukung di PMM yang perlu disiapkan oleh guru yang memiliki tugas tambahan sebagai Tim TPPK Satuan Pendidikan yaitu menyusun laporan Tim TPPK.

TPPK atau Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) merupakan tim yang dibentuk satuan pendidikan untuk melaksanakan upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di satuan pendidikan. Hal tersebut dijelaskan berdasarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Selain mencegah dan menangani tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, Tim TPPK dapat menciptakan lingkungan belajar yang sejati, di mana setiap siswa dapat tumbuh dan berkembang tanpa takut atau terhambat oleh kekerasan.

Melalui laporan, Tim TPPK dapat menggambarkan langkah-langkah konkret yang telah diambil untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Mulai dari peningkatan kesadaran,pelatihan bagi staf dan siswa, hingga tindakan nyata dalam menanganikasus kekerasan.




Struktur Laporan Tim TPPK di PMM



Mekanisme penyusunan laporan Tim TPPK disesuaikan dengan kondisi dan para penyusun dapat mengreasinya sendiri. Namun, umumnya seperti berikut ini.
  • Judul / Cover
  • Pendahuluan
  • Daftar Tim TPPK
  • Tugas dan Fungsi Pokok TPPK
  • Rincian Tugas & Fungsi TPPK
  • Refleksi dan Tindak Lanjut
  • Dokumentasi & Bukti Dokumen


Tugas dan Fungsi TPPK



Satuan Pendidikan dapat membentuk TPPK untuk pencegahan dan penanganan, dengan tugas dan fungsinya sebagai berikut:
  1. Menyampaikan usulan atau rekomendasi program pencegahan kekerasan kepada kepala satuan pendidikan.;
  2. Memberikan masukan atau saran kepada kepala satuan pendidikan mengenai fasilitas yang aman dan nyaman di satuan pendidikan.
  3. Melaksanakan sosialisasi kebijakan dan program terkait pencegahan dan penanganan kekerasan bersama dengan satuan pendidikan;
  4. Menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan;
  5. Melakukan penanganan terhadap temuan adanya dugaan kekerasandi lingkungan satuan pendidikan;
  6. Menyampaikan pemberitahuan kepada orang tuawali dari pesertadidik yang terlibat kekerasan;
  7. Memeriksa laporan dugaan kekerasan;
  8. Memberikan rekomendasi sanksi kepada kepala satuan pendidikan berdasarkan hasil pemeriksaan;
  9. Mendampingi korban dan atau pelapor kekerasan di lingkungan satuan pendidikan;
  10. Memfasilitasi pendampingan oleh ahli atau layanan lainnya yang dibutuhkan korban, pelapor, dan atau saksi;
  11. Memfasilitasi rujukan bagi korban ke layanan sesuai dengan kebutuhan korban, pelapor dan atau saksi.
  12. Memberikan rujukan bagi korban ke layanan sesuai dengan kebutuhan korban kekerasan;
  13. Memberikan rekomendasi pendidikan anak dalam hal peserta didik yang terlibat kekerasan merupakan anak yang berhadapan dengan hukum;
  14. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada dinas pendidikan melalui kepala satuan pendidikan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.

TPPK juga memiliki kewenangan untuk :
Memanggil dan meminta keterangan pelapor korban saksi terlapor orang tua atau wali pendamping dan atau ahli.
Berkoordinasi dengan satuan pendidikan lain yang melibatkan korban saksi pelapor dan atau terlapor dari satuan pendidikan yang bersangkutan jika kekerasan yang terjadi melibatkan satuan pendidikan.
Berkoordinasi dengan pihak lain untuk pemulihan dan identifikasidampak kekerasan seperti psikolog tenaga medis tenaga kesehatanpekerja sosial rohaniawan dan atau profesi lainnya sesuai kebutuhan.


Unduh Contoh Laporan Tim TPPK Sebagai Salah Satu Bukti Dukung di PMM





Demikian informasi tentang Contoh Laporan Tim TPPK di PMM yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Contoh Laporan Tim TPPK di PMM"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel