Panduan Portal Data Induk Ijazah Tahun 2025

Portal Data Induk Ijazah SD, SMP, SMA/SMK Tahun 2025 - Untuk modernisasi administrasi ijazah, memastikan keaslian, serta mempermudah akses dan verifikasi. Selain itu, untuk mengurangi risiko kehilangan, pemalsuan, dan mempercepat transformasi digital di bidang pendidikan.

Portal ini memudahkan peserta didik mengakses ijazah serta memungkinkan institusi pendidikan dan pihak lain melakukan verifikasi secara cepat. Selain itu, sistem ini meningkatkan keamanan, efisiensi administrasi, dan memastikan data ijazah tersimpan dengan aman untuk jangka panjang.




Cara Menggunakan Laman Protal Data Induk Ijazah



A. Silahkan membuka link ijazah.data.kemdikbud.go.id

B. Pada halaman utama klik tombol Cari Ijazah untuk memulai pencarian

C. Muncul dialog box Formulir Pencarian. Isikan data sesuai dengan formulir :


1. Isi nama sekolah atau menggunakan NPSN satuan pendidikan
2. Isi Nama Pemilik Ijazah sesuai dengan yang tertera pada Ijazah
3. Isi Nomor Seri Ijazah yang tertera pada ijazah
4. Isi Tanggal Lahir sesuai dengan yang tertera pada ijazah
5. Masukkan Kode Captcha yang dihasilkan secara acak

D. Jika Formulir Pencarian telah terisi maka akan muncul data peserta didik yang sesuai di kolom Hasil Pencarian pada data induk ijazah. Jika sesuai klik tombol “Lanjutkan”.


Catatan:
Jika data siswa tidak ditemukan pada data induk ijazah, silahkan cek kembali isian Formulir Pencarian. Pastikan data yang diisikan sudah sesuai dengan yang tertera pada ijazah dan pastikan data peserta didik telah Valid.


E. Setelah klik tombol “Lanjutkan” pada laman sebelumnya, maka akan disajikan profil Data Induk Ijazah Peserta didik yang berisikan
1. Daftar Ijazah & Detail Ijazah
2. Jenjang Pendidikan Terakhir,
3. Biodata Peserta Didik
4. Rekam Didik Peserta Didik




Demikian informasi tentang Portal Data Induk Ijazah Tahun 2025 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Panduan Portal Data Induk Ijazah Tahun 2025"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel