Panduan E-Rapor SD Versi 2025.1 untuk Operator Dapodik, Administrator, Guru Mapel/Guru Kelas, Wali Kelas dan Siswa - Aplikasi e-Rapor SD adalah aplikasi/perangkat lunak berbasis web yang berfungsi untuk manajemen penilaian dan laporan capaian kompetensi peserta didik (Rapor) pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD). Aplikasi e-Rapor dikembangkan dengan mengacu pada kaidah-kaidah sistem Penilaian/asesmen sebagaimana termuat dalam Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum Merdeka, Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013, Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, serta Panduan Kokurikuler.
Dalam implementasi Aplikasi e-Rapor SD di lingkungan Satuan Pendidikan, Direktorat Sekolah Dasar menyiapkan tim teknis untuk dapat membantu kesulitan yang dialami sekolah terkait pemanfaatan aplikasi e-Rapor ini agar dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama. Aplikasi e-Rapor SD akan terus dikembangkan sesuai kebutuhan dan regulasi yang berlaku serta selalu menyesuaikan dengan kebijakan dan perubahan pada Aplikasi Dapodik.
Aplikasi e-Rapor SD dikembangkan pertama kali sejak tahun 2019 dengan versinya yang pertama yaitu V.1.0 tahun 2019. Seiring dengan perkembangan zaman, perkembangan aplikasi dapodik, kebutuhan lapangan serta perubahan kebijakan di bidang pendidikan, maka aplikasi e-Rapor terus dikembangkan untuk memenuhi segala kebutuhan tersebut.
Daftar Pembaruan Aplikasi E-Rapor SD Versi 2025.1
Berikut ini adalah perubahan pada aplikasi e-Rapor SD Versi 2025.1 :
- Upgrade Database e-Rapor SD
- Penambahan Fitur Upload Foto Siswa secara masal
- Menambah Fitur Nilai Profil Lulusan Pada K2013 ketika pengguna login mulai Tahun Ajaran 2025/2026 Ganjil
- Perbaikan Fitur Nilai P3 Pada K2013 ketika pengguna login sebelum Tahun Ajaran 2025/2026 Ganjil
- Menambah Fitur Nilai Deskripsi Sikap Mengacu Profil Lulusan Pada K2013 ketika wali kelas login mulai Tahun Ajaran 2025/2026 Ganjil
- Perbaikan Fitur Nilai Deskripsi Sikap Mengacu Dimensi P3 Pada K2013 ketika wali kelas login sebelum Tahun Ajaran 2025/2026 Ganjil
- Menonaktifkan Fitur P5 ketika pengguna login mulai Tahun Ajaran 2025/2026 Ganjil
- Perbaikan Fitur P5 ketika pengguna login sebelum Tahun Ajaran 2025/2026 Ganjil
- Menambahkan Fitur Penilaian Kokurikuler ketika pengguna login mulai Tahun Ajaran 2025/2026 Ganjil
- Menambahkan Fitur Cetak rapor dengan format Terbaru sesuai PPA 2025 mulai Tahun Ajaran 2025/2026 Ganjil
- Perbaikan sistem penambahan pembelajaran dan mata pelajaran
- Perbaikan sistem dan format import nilai rapor
- Penambahan Fitur Transkrip Nilai ijazah Pada Semester Genap Mulai Tahun Ajaran 2024/2025
- Pembaharuan tampilan aplikasi e-Rapor SD
- Perbaikan sistem aplikasi dan pengelolaan menu secara menyeluruh
- Mengacu pada Kebijakan Perkembangan Kurikulum Merdeka maupun Kurikulum 2013, PPA Kuikulum Merdeka, PPA Kurikulum 2013 Revisi dan Panduan P5 yang aktif Sebelum 2025/2026
- Mengakomodir Pengelolaan Nilai Rapor Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang aktif Sebelum 2025/2026
- Mengacu pada Kebijakan Perkembangan Kurikulum Merdeka maupun Kurikulum 2013, PPA Kuikulum Merdeka Revisi 2025, PPA Kurikulum 2013 Revisi 2025 dan Panduan Kokurikuler yang aktif mulai 2025/2026
- Mengakomodir Pengelolaan Nilai Rapor Kokurikuler yang aktif Mulai 2025/2026
- Pembahan Fitur Log Progres Kerja Admin, Guru dan Wali Kelas
Peran Pengguna e-Rapor SD
Dalam implementasi e-Rapor SD di sekolah, diperlukan tim dengan perannya masing-masing. Berikut ini adalah peran masing-masing pengguna e-Rapor SD.
1. Operator Dapodik. Tugas Operator Dapodik adalah melengkapi data yang dibutuhkan e-rapor melalui aplikasi Dapodik, di antaranya :
- Input data Siswa
- Input Data PTK
- Input Rombongan Belajar, Anggota Rombel dan Wali Kelas
- Input Pembelajaran
- Input Ekstrakurikuler
- Membuat Web service
2. Administrator (Admin e-Rapor). Administrator bertugas untuk menyiapkan referensi data dan mengontrol terhadap semua data pada aplikasi e-Rapor SD. Berikut ini tugas utama Administrator.
- Bersama Operator melakukan Setings Web service Dapodik.
- Mengambil data dapodik
- Membuat data pengguna / User untuk Guru, Siswa maupun administrator
- Mengecek dan menyesuaikan referensi data dari dapodik
- Menyesuaikan referensi Lokal (Pembelajaran, mapping rapor, penyesuaian logo sekolah dan pemda, tanda tangan, foto siswa maupun input tanggal rapor)
- Menyesuaikan referensi P5 (Pengguna Sebelum Tahun Ajaran 2025/2026) atau Kokurikuler (Pengguna Mulai Tahun Ajaran 2025/2026)
- Mengecek Status & Perkembangan Nilai
- Cetak Data Rapor (Leger, Pelengkap, Nilai Rapor, maupun Rapor P5), untuk cetak ini dapat pula dilakukan oleh Wali Kelas.
- Menyusun Referensi dan Setting Transkrip Nilai Ijazah.
- Input Nilai dan Cetak Transkrip Nilai Ijazah (ini dapat pula dilakukan oleh Wali Kelas)
- Kirim Nilai ke Dapodik
- Backup Restore Data
3. Guru Mapel/Guru Kelas. Guru Mapel/Guru Kelas bertugas untuk menginput nilai yang dicapai oleh siswa sesuai mata Pelajaran dan kelas yang diampu. Proses input nilai tidak dapat dilakukan oleh Operator maupun Administrator, harus dilakukan sendiri oleh Guru Mata Pelajaran/Guru Kelas. Adapun fitur yang disediakan untuk Guru Mapel/Guru Kelas di antaranya :
- Input Tujuan Pembelajaran.
- Input Nilai Rapor
- Input Nilai P3 (Khusus Kelas dengan Kurikulum 2013 Sebelum Tahun Ajaran 2025/2026)
- Input Nilai Profil Lulusan (Khusus Kelas dengan Kurikulum 2013 Mulai Tahun Ajaran 2025/2026)
- Input Nilai Projek P5 dan Input Catatan Projek P5 (Khusus Guru Mapel yang bertugas sebagai Koordinator Projek Sebelum Tahun Ajaran 2025/2026)
- Input Nilai Kokurikuler (Khusus Guru Mapel yang bertugas sebagai Koordinator Projek Mulai Tahun Ajaran 2025/2026)
- Input Nilai Ekstrakurikuler (Khusus Guru Mapel yang bertugas Pembina ekstrakurikuler)
- Cek Status Penilaian dan Perkembangan nilai mata pelajaran siswa.
Catatan : proses input nilai dapat pula dilakukan dengan menggunakan metode import dari format excel yang telah disiapkan aplikasi.
4. Wali Kelas. Guru mapel yang bertugas sebagai Wali Kelas akan memperoleh menu wali kelas untuk dapat mengelola seluruh data rapor siswa pada kelas yang menjadi binaannya. Adapun fitur yang disediakan untuk wali kelas di antaranya :
- Update data siswa
- Input Rekap Kehadiran per semester
- Input Nilai Ekstrakurikuler (Jika belum diinput oleh Pembina ekskul)
- Input kenaikan kelas (Setiap semester genap)
- Input/Proses Deskripsi Sikap (Jika mengampu kelas dengan kurikulum 2013)
- Cek perkembangan nilai rapor dan Status Penilaian
- Cetak Leger dan Rapor Intra serta Cetak Rapor P5 (Khusus Sebelum Tahun Ajaran 2025/2026)
- Input Nilai dan Cetak Trakskrip Ijazah (khusus guru yang bertugas sebagai wali kelas pada kelas akhir mulai tahun ajaran 2024/2025)
5. Siswa. Aplikasi e-Rapor ini dapat diakses juga oleh siswa dengan menggunakan akun siswa yang telah dibuatkan oleh administrator. Adapun fitur yang disediakan untuk siswa di antaranya :
- Update Profile.
- Mengecek Perkembangan Nilai dan riwayat capaian nilai Rapor
- Download dan cetak Rapor
- Nilai yang dapat dicek oleh siswa hanya nilai yang sudah dipublikasikan dan dibagikan melalui cetak rapor.
- File Rapor dan lainnya hanya dapat didownload oleh siswa, jika diijinkan untuk diakses oleh administrator.
Untuk lebih jelasnya, silahkan Unduh Panduan Aplikasi E-Rapor Jenjang SD Versi 2025.1.
Demikian informasi tentang Panduan Aplikasi E-Rapor SD Versi 2025.1 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terimakasih.

Post a Comment for "Panduan Aplikasi E-Rapor SD Versi 2025.1"