Program Pemberian Kuota Internet Bagi Mahasiswa dan Dosen

Program Pemberian Kuota Internet Bagi Mahasiswa dan DosenBerdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 821/E.E1/SP/2020 Tanggal 27 Agustus 2020 Tentang Program Pemberian Kuota Internet Bagi Mahasiswa dan Dosen.

Dimana dijelaskan bahwa sebagai implementasi dari SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi-Covid19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi akan memberikan bantuan kuota internet bagi mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.


Sehubungan dengan hal tersebut, perlu diperhatikan beberapa hal berikut :

  1. Melakukan pemutakhiran data kontak mahasiswa dan dosen sesuai dengan surat kami sebelumnya nomor 813/E.E1/T1/2020 tertanggal 21 Agustus 2020 tentang Pemutakhiran Data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi / PD Dikti.
  2. Melengkapi dan melakukan validasi data seluruh mahasiswa aktif dan dosen aktif terutama data nomor seluler yang masih berlaku (panduan teknis akan disusulkan melalui petugas pengelola meja layanan / helpdesk PD Dikti).
  3. Melakukan pengalihan bantuan serupa yang sudah dilakukan agar tidak terjadi duplikasi bantuan.

Perlu diketahui bahwa proses pemutakhiran data tersebut dilakukan hingga selambat-lambatnya hari / tanggal Jumat, 11 September 2020. Maka dari itu diharapkan kepada Pipmpinan PTN dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dapat mengawal pemutakhiran data tersebut dengan sebaik mungkin agar bantuan kuota internet nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal.

Demikian informasi tentang Program Pemberian Kuota Internet Bagi Mahasiswa dan Dosen yang bisa Sinau-Thewe.com, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Program Pemberian Kuota Internet Bagi Mahasiswa dan Dosen"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel