POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2022

POS Akreditasi SD,SMP,SMA,SMK Sederajat Tahun 2022 - Akreditasi bermutu untuk pendidikan bermutu memiliki empat pilar. Pertama, perangkat yang bermutu. Perangkat yang bermutu terdiri atas Instrumen, Petunjuk Teknis, Data dan Informasi Pendukung, Kesimpulan Penilaian, dan Teknik Penskoran.


Pilar kedua adalah asesor yang bermutu. Asesor juga harus memiliki kecakapan sosial dan berkepribadian luhur. Asesor adalah salah satu pelaku utama Akreditasi yang berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga kepribadian mereka menentukan citra BAN-S/M dan hal-hal lain yang terkait dengan Akreditasi.




Pilar ketiga adalah manajemen yang bermutu. Usaha penyempurnaan manajemen dapat dilihat dari perubahan Prosedur Operasional Standar (POS) Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah. Melalui POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah, pihak-pihak yang terkait dengan Akreditasi khususnya BAN-S/M Provinsi, Asesor dan Kepala sekolah/madrasah dapat melaksanakan kegiatan dengan benar.

Pilar keempat adalah hasil-hasil yang bermutu. Hasil-hasil Akreditasi terintegrasi dengan data pokok Pendidikan Kemendikbud dan data Pendidikan Madrasah (Education Management Information System) Kementerian Agama, dan memuat data tentang keadaan sekolah/madrasah sehingga menjadi dasar dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan.


Alur Proses Akreditasi Sekolah / Madrasah Tahun 2022



Pengumpulan informasi tentang sekolah/madrasah yang menjadi sasaran, BAN-S/M menggunakan Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (Sispena-S/M) yang sudah terintegrasi dengan Dapodik Kemendikbud dan EMIS Kemenag. Sispena-S/M akan menjadi pintu gerbang pertama untuk masuk dalam proses akreditasi sekolah/madrasah. Berikut ini adalah alur proses akreditasi sekolah / madrasah tahun 2022 :


  1. Sosialisasi Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) dan pelaksanaan akreditasi.
  2. Asesmen kecukupan sasaran akreditasi dan penugasan asesor.
  3. Visitasi ke Sekolah / Madrasah.
  4. Validasi dan Verifikasi hasil visitasi.
  5. Verifikasi hasil validasi dan penyusunan rekomendasi.
  6. Penetapan hasil dan rekomendasi akreditasi.
  7. Pengumuman hasil akreditasi.
  8. Penerbitan sertifikat akreditasi dan rekomendasi.

Untuk lebih jelasnya, silahkan Unduh Prosedur Operasional Standar (POS) Akreditasi SD, SMP, SMA, SMK Sederajat Tahun 2022 pada tautan berikut :




Demikian informasi tentang POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2022 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2022"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel