Panduan Aplikasi E-Rapor SMK Tahun 2025

Cara Instal Aplikasi E-Rapor SMK Tahun 2025/2026Seiring dengan upaya berkelanjutan mendukung transformasi digital di satuan pendidikan, Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan menghadirkan aplikasi e-Rapor SMK. Pengembangan aplikasi ini merupakan bagian dari langkah untuk membantu sekolah dalam mengelola capaian hasil belajar murid secara lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaporan hasil belajar ini diharapkan tidak hanya meringankan beban administrasi guru, tetapi juga secara nyata meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan mutu pembelajaran siswa di sekolah.

Aplikasi e-Rapor SMK adalah perangkat lunak berbasis web yang berfungsi khusus untuk manajemen penilaian dan penyusunan laporan capaian kompetensi peserta didik (Rapor) di tingkat SMK. Sistem ini dikembangkan dengan mengacu pada kaidah dan panduan asesmen yang berlaku, baik dalam Kurikulum Merdeka maupun Kurikulum 2013. Salah satu fitur krusialnya adalah kemampuannya untuk terintegrasi langsung dengan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) melalui web services, sehingga memastikan konsistensi dan validitas data.

Untuk mempermudah penggunaan aplikasi ini bagi seluruh pemangku kepentingan, telah diterbitkan Buku Panduan e-Rapor SMK 2025. Dokumen ini dirancang sebagai acuan praktis yang memuat informasi lengkap seputar aplikasi serta petunjuk teknis penggunaannya. Di dalamnya, pengguna akan menemukan panduan rinci mulai dari tahap instalasi, pengaturan awal aplikasi, hingga proses input dan pengelolaan data penilaian yang ditujukan bagi administrator, guru, wali kelas, hingga siswa.




Peran Pengguna E-Rapor SMK Tahun 2025



Dalam implementasi e-Rapor SMK di sekolah, diperlukan tim dengan perannya masing-masing. Berikut ini adalah peran masing-masing pengguna e-Rapor SMK.

1. Operator Dapodik
Tugas Operator Dapodik adalah melengkapi data yang dibutuhkan e-Rapor melalui aplikasi Dapodik, diantaranya :
  • Input data Siswa
  • Input Data PTK
  • Input Rombongan Belajar, Anggota Rombel dan Wali Kelas
  • Input Pembelajaran
  • Input Ekstrakurikuler
  • Membuat Webservice

2. Administrator (Admin e-Rapor)
Administrator bertugas untuk menyiapkan referensi data dan mengontrol terhadap semua data pada aplikasi e-Rapor SMK. Berikut ini tugas utama Administrator.
  • Bersama Operator melakukan Setings Webservice Dapodik.
  • Mengambil data Dapodik
  • Membuat data pengguna/user untuk Guru, Siswa maupun administrator
  • Mengecek dan menyesuaikan referensi data dari Dapodik
  • Menyesuaikan referensi Lokal (Pembelajaran, mapping rapor, penyesuaian logo sekolah dan pemda, tanda tangan, foto siswa maupun input tanggal rapor)
  • Menyesuaikan referensi P5 (Pengguna Sebelum Tahun Ajaran 2025/2026) atau Kokurikuler (Pengguna Mulai Tahun Ajaran 2025/2026)
  • Mengecek Status & Perkembangan Nilai
  • Cetak Data Rapor (Leger, Pelengkap, Nilai Rapor, Rapor PKL maupun Rapor P5), untuk cetak ini dapat pula dilakukan oleh Wali Kelas.
  • Menyusun data referensi Skill Passport dan UKK (Mengelola data SKKNI, Data Dudi, Asesor/Instruktur maupun referensi Paket Kompetensi UKK)
  • Input dan cetak Data Skill Passport (Proses ini dapat pula dilakukan oleh Wali Kelas)
  • Input dan cetak Data UKK (Proses ini dapat pula dilakukan oleh Wali Kelas)
  • Mengelola Referensi Data PKL
  • Input Nilai PKL (Proses ini dapat pula dilakukan oleh Pembimbing PKL)
  • Menyusun Referensi dan Setting Transkrip Nilai Ijazah.
  • Input nilai dan cetak transkrip nilai ijazah (ini dapat pula dilakukan oleh Wali Kelas)
  • Menyesuakan referensi data Buku Induk dan Transkrip Nilai Rapor
  • Cetak Buku Induk dan Transkrip Nilai Rapor (ini dapat pula dilakukan oleh Wali Kelas).
  • Kirim Nilai ke Dapodik
  • Backup Restore Data

3. Guru Mapel
Guru mapel bertugas untuk menginput nilai yang dicapai oleh siswa sesuai mata Pelajaran dan kelas yang diampu. Proses input nilai tidak dapat dilakukan oleh Operator maupun Administrator, harus dilakukan sendiri oleh Guru Mata Pelajaran. Adapun fitur yang disediakan untuk Guru mapel diantaranya :
  • Input Tujuan Pembelajaran.
  • Input Nilai Rapor
  • Input Nilai P3 (Khusus Kelas dengan Kurikulum 2013 Sebelum Tahun Ajaran 2025/2026)
  • Input Nilai Profil Lulusan (Khusus Kelas dengan Kurikulum 2013 Mulai Tahun Ajaran 2025/2026)
  • Input Nilai Projek P5 dan Input Catatan Projek P5 (Khusus Guru Mapel yang bertugas sebagai Koordinator Projek Sebelum Tahun Ajaran 2025/2026)
  • Input Nilai Kokurikuler (Khusus Guru Mapel yang bertugas sebagai Koordinator Projek Mulai Tahun Ajaran 2025/2026)
  • Input Nilai Ekstrakurikuler (Khusus Guru Mapel yang bertugas Pembina esktrakurikuler)
  • Input Nilai PKL (Khusus Guru Mapelyang bertugas sebagai Pembimbing PKL)
  • Cek Status Penilaian dan Perkembangan nilai mata pelajaran siswa.
Catatan : proses input nilai dapat pula dilakukan dengan menggunakan metode import dari format excel yang telah disiapkan aplikasi.

4. Wali Kelas
Guru mapel yang bertugas sebagai Wali Kelas akan memperoleh menu wali kelas untuk dapat mengelola seluruh data rapor siswa pada kelas yang menjadi binaannya. Adapun fitur yang disediakan untuk wali kelas diantaranya :
  • Update data siswa
  • Input Rekap Kehadiran per semester
  • Input Nilai Ekstrakurikuler (Jika belum diinput oleh Pembina ekskul)
  • Input kenaikan kelas (Setiap semester genap)
  • Input/Proses Deskripsi Sikap (Jika mengampu kelas dengan kurikulum 2013)
  • Cek perkembangan nilai rapor dan Status Penilaian
  • Cetak Leger dan Rapor Intra serta Cetak Rapor P5 (Khusus Sebelum Tahun Ajaran 2025/2026)
  • Input Nilai dan Cetak Trakskrip Ijazah (khusus guru yang bertugas sebagai wali kelas pada kelas akhir mulai tahun ajaran 2024/2025)
  • Input dan cetak Data Skill Passport (Proses ini dapat pula dilakukan oleh Administrator)
  • Input dan cetak Data UKK (Proses ini dapat pula dilakukan oleh Administrator)
  • Cetak Buku Induk dan Transkrip Nilai Rapor (ini dapat pula dilakukan oleh Administrator).

5. Siswa
Aplikasi e-Rapor ini dapat diakses juga oleh siswa dengan menggunakan akun siswa yang telah dibuatkan oleh administrator. Adapun fitur yang disediakan untuk siswa diantaranya :
  • Update Profile.
  • Mengecek Perkembangan Nilai dan riwayat capaian nilai Rapor
  • Download dan cetak Rapor
Nilai yang dapat dicek oleh siswa hanya nilai yang sudah dipublish dan dibagikan melalui cetak rapor. File Rapor dan lainnya hanya dapat diunduh oleh siswa, jika diijinkan untuk diakses oleh administrator.


Cara Instal E-Rapor SMK Tahun 2025



A. Persiapan Instalasi
Untuk menjalankan Aplikasi e-Rapor SMK, di setiap satuan pendidikan diperlukan sebuah server yang terhubung dalam jaringan Local area network (LAN).
a. Syarat Teknis Server :
Untuk mendukung instalasi updater e-Rapor diperlukan server atau komputer yang difungsikan sebagai server dengan spesifikasi :
  • Processor Intel Core i3 atau yang setara atau lebih tinggi;.
  • Memori Standar 4 GB DDR3 atau lebih tinggi;
  • hard drive 256 GB SSD/1 TB HDD;
  • Sistem Operasi Windows 8, 10, 11 atau Windows Server (64 Bit).
  • Ruang kosong pada drive C minimal 20 GB.
  • Komputer terpasang aplikasi peramban / web browser terbaru tanpa plugin misalnya chrome atau mozilla firefox.
  • Untuk tampilan yang optimal, resolusi hardware pengguna di optimalkan dengan resolusi minimal 1024 px

b. Langkah Persiapan :
Agar instalasi dapat berjalan dengan baik, beberapa hal yang harus dipersiapkan antara lain:
  • Server atau komputer yang difungsikan sebagai server.
  • Nonaktifkan Windows firewall.
  • Nonaktifkan anti virus yang terpasang pada server atau komputer saat proses instalasi.
  • Unduh Aplikasi e-Rapor SMK terbaru melalui web resmi direktorat SMK yaitu : https://smk.kemendikdasmen.go.id

B. Langkah Instalasi
Proses instalasi aplikasi e-Rapor SMK dengan status normal akan berlangsung sekitar 5 - 10 menit. Selengkapnya ikuti langkah-langkah sebagai berikut:
  • Siapkan file installer yang sudah diunduh di laman e-Rapor direktorat SMK : https://smk.kemendikdasmen.go.id
  • Sebelum melakukan instalasi, sangat disarankan untuk menutup semua program lainnya.
  • Klik ganda file installer e-Rapor SMK, jika muncul security warning, pilih “Yes” atau untuk komputer dengan sistem operasi windows dengan versi tertentu, klik “Run Anyway”.
  • Selanjutnya akan ditampilkan tampilan jendela instaler aplikasi e-Rapor SMK, pilih “Lanjut”.
  • Pada jendela kesepakatan, pilih “Saya Setuju kesepakatan ini” dan klik “Lanjut”.
  • Pada jendela Informasi, klik “Lanjut”.
  • Pada jendela Lokasi Tujuan, klik “Lanjut”.
  • Pada jendela Map Menu Start, klik “Lanjut”.
  • Pada jendela Siap memasang, klik “Pasang”.
  • Tunggu proses pemasangan aplikasi hingga selesai.
  • Setelah Proses selesai, maka akan tampil halaman informasi penutup, silakan klik “Lanjut”.
  • Pada jendela mengakhiri instalasi aplikasi, silakan cheklist lapor sebagai pengguna aplikasi eRapor SMK (untuk membuka googleform pendataan pengguna e-Rapor SMK secara online) dan ceklist menjalankan e-Rapor untuk membuka aplikasi e-Rapor SMK, selanjutnya klik “Selesai”
  • Setelah proses instalasi selesai maka akan muncul ikon Aplikasi e-Rapor SMK di halaman Desktop.
  • Klik ganda pada ikon untuk membuka aplikasi.

Untuk lebih jelas dan lengkapnya, silahkan Unduh Panduan E-Rapor SMK Tahun 2025/2026.


Demikian informasi tentang Panduan Aplikasi E-Rapor SMK Tahun 2025 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Post a Comment for "Panduan Aplikasi E-Rapor SMK Tahun 2025"