Jadwal, Syarat & Cara Daftar PKG PJOK Tahun 2024

Pendaftaran Calon Peserta Pendidikan Program Pengembangan Kompetensi Guru (PKG) PJOK Tahun 2024 - Program Pengembangan Kompetensi Guru PJOK (PKG PJOK) merupakan program pengembangan keprofesian berkelanjutan, khususnya bagi guru pengampu mata pelajaran PJOK, melalui pelatihan dan kegiatan kolektif guru. Program ini sebagai tindak lanjut Kemendikbudristek dalam Perpres 86/2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan bertujuan memberikan bekal dalam memfasilitasi pembelajaran PJOK yang berpusat pada murid secara efektif, bermakna, menyenangkan & refleksif. Setelah mengikuti program ini, peserta pendidikan diharapkan:
  1. mampu menyelaraskan (alignment) pembelajaran dengan model Kompetensi Guru dan kurikulum PJOK;
  2. dapat memahami peserta didik dan bagaimana mereka belajar dalam pendidikan jasmani;
  3. memiliki kompetensi profesional PJOK yang berpusat pada peserta didik;
  4. memiliki kompetensi pedagogik PJOK yang berpusat pada peserta didik;
  5. mampu melaksanakan asesmen pembelajaran PJOK yang berpusat pada peserta didik;
  6. dapat mengembangkan profesi bersama rekan sejawat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran peserta didik (student outcome) secara terus menerus.

Program PKG PJOK menggunakan prinsip belajar orang dewasa (andragogi) dan konsep inkuiri yang mendorong peserta pendidikan untuk terus belajar mandiri dan berefleksi terhadap peningkatan kompetensinya. Adapun, program ini didesain dengan mekanisme pembelajaran kombinasi (blended learning), belajar secara tatap maya dan tatap muka, serta mandiri selama 3 (tiga) bulan. Pelaksanaan program PKG PJOK akan dimulai pada 27 Mei s.d. 24 Agustus 2024.




Kriteria umum



1. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG, atau sedang bertugas sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak.

2. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP).

3. Tidak sedang bertugas/menjadi pengajar praktik, fasilitator, instruktur pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).

4. Mendapat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja.

5. Tetap aktif mengajar selama rekrutmen Program Pengembangan Keprofesian Guru PJOK, yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Pembagian Mengajar.


Persyaratan



Peserta dapat dinyatakan sesuai jika memenuhi syarat berikut :
  1. Guru pengampu PJOK yang berasal dari Guru Penggerak Angkatan 1 s.d. 8.
  2. Calon Guru Penggerak angkatan 9 pengampu mata pelajaran PJOK
  3. Guru Penggerak yang telah menjadi pengajar praktik, fasilitator, dan/ atau instruktur yang sedang tidak bertugas selama proses seleksi dan pendidikan program PKG PJOK
  4. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
  5. Memiliki sertifikat Guru Penggerak (untuk Guru Penggerak angkatan 1 s.d. 8).
  6. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
  8. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun.

*) Sertifikat Guru Penggerak bagi Calon Guru Penggerak yang lulus diklat PGP Angkatan 9 akan ditambahkan secara otomatis setelah kelulusan.


Dokumen Calon Peserta Pendidikan



Dokumen yang harus dilengkapi calon peserta pendidikan program PKG PJOK sebagai berikut :
  1. Biodata pada laman.
  2. Scan KTP.
  3. Pas foto.
  4. Sertifikat guru penggerak (untuk Guru Penggerak angkatan 1 s.d. 8) .
  5. Sertifikat/penghargaan atau prestasi di bidang PJOK.
  6. Scan ijazah S1 (asli atau salinan yang dilegalisir).
  7. Surat Keputusan Pembagian Tugas Mengajar yang ditandatangani dan dibubuhi cap sekolah
  8. Pakta integritas sebagai peserta pendidikan (sesuai format).
  9. Surat izin dari pimpinan satuan kerja (sesuai format).
*) Sertifikat Guru Penggerak bagi Calon Guru Penggerak yang lulus diklat PGP Angkatan 9 akan ditambahkan secara otomatis setelah kelulusan.


Langkah-langkah Pendaftaran Calon Peserta Pendidikan



Pendaftaran calon peserta pendidikan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
  1. Calon Peserta Pendidikan mengakses laman SIMPKB dan masuk dengan menggunakan akun masing-masing.
  2. Calon Peserta Pendidikan akan mendapatkan undangan untuk mengikuti seleksi peserta pendidikan program PKG PJOK dan silakan klik tombol “DAFTAR SEKARANG”
  3. Calon Peserta Pendidikan mengklik tombol “Laman Seleksi Peserta Pendidikan PKG PJOK” untuk memulai mengisi persyaratan seleksi.
  4. Melengkapi CV dan mengunggah dokumen penting pada laman pendaftaran.
  5. Melakukan pelatihan mandiri dan menyelesaikan post- test pada PMM. Topik yang harus diselesaikan pada PMM adalah : Kurikulum Merdeka (yang terdiri 2 modul).




Demikian informasi tentang Jadwal, Syarat & Cara Daftar PKG PJOK Tahun 2024 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Jadwal, Syarat & Cara Daftar PKG PJOK Tahun 2024"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel