Alur Perkembangan Kompetensi 8 Dimensi Profil Lulusan

Keputusan Kepala BSKAP Nomor 058/H/KR/2025 Tentang Alur Pengembangan Kompetensi  - Alur Perkembangan Kompetensi merupakan dokumen kunci dalam sistem pendidikan Indonesia, yang secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 058/H/KR/2025. Dokumen ini menjadi panduan fundamental untuk merumuskan dan mengukur kompetensi peserta didik di setiap jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK).

Alur Pengembangan Kompetensi dirancang sebagai kerangka kerja pembelajaran mendalam (deep learning) yang difokuskan pada pencapaian delapan dimensi Profil Lulusan. Tujuan akhirnya adalah menumbuhkembangkan lulusan yang memiliki kepemimpinan efektif, berintegritas, profesional, dan transformatif.




Tiga Tahap Utama Perkembangan Kompetensi



Alur Pengembangan Kompetensi menguraikan perkembangan kompetensi murid dalam tiga tahapan kualitatif yang berlaku untuk semua dimensi dan jenjang:
  1. Berkembang: Tahap ini menunjukkan bahwa kondisi kompetensi murid masih berada menuju standar kelulusan yang ditetapkan.
  2. Cakap: Tahap ini diposisikan sebagai standar kelulusan yang menunjukkan terpenuhinya Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
  3. Mahir: Tahap ini menggambarkan capaian kompetensi yang telah melampaui standar kelulusan.

Delapan Dimensi Profil Lulusan dalam Alur Pengembangan Kompetensi



Delapan dimensi ini adalah kompetensi utuh yang wajib dimiliki setiap murid, yang terbagi dalam subdimensi spesifik di setiap jenjang pendidikan.

1. Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Dimensi ini mencakup tiga subdimensi utama: Hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa (melaksanakan ajaran agama), Hubungan dengan sesama Manusia (menunjukkan akhlak mulia seperti kasih sayang, kejujuran, dan keadilan), serta Hubungan dengan Lingkungan Alam (menjaga keseimbangan dan kelestarian lingkungan). Capaian Mahir pada jenjang SMA, misalnya, adalah mampu menegakkan ajaran Tuhan secara konsisten dan menjadi teladan bagi orang lain.

2. Kewargaan

Fokus dimensi ini adalah pembentukan warga negara yang bertanggung jawab. Ia dipecah menjadi Kewargaan Lokal, Nasional, dan Global. Perkembangan murid diukur dari kesadaran hingga terbiasa berperilaku sesuai aturan, norma, dan nilai sosial budaya yang berlaku di lingkungan masing-masing, serta berpartisipasi aktif menjaga NKRI.

3. Penalaran Kritis

Penalaran kritis adalah kemampuan berpikir logis dan sistematis, diwujudkan dalam tiga subdimensi:
  • Penyampaian Argumentasi: Dari sekadar menyampaikan pendapat sederhana, hingga mampu mempertahankan argumen logis yang didukung teori, data, dan bukti kuat (tingkat Mahir di SMA/SMK).
  • Pengambilan Keputusan: Dari berbasis subjektivitas, menuju pengambilan keputusan berbasis bukti yang mempertimbangkan logika, etika, dan estetika, serta dampak yang ditimbulkan.
  • Penyelesaian Masalah: Menerapkan pendekatan ilmiah untuk menghasilkan solusi logis dan kontekstual secara mandiri, bahkan untuk masalah yang kompleks.

4. Kreativitas

Dimensi ini mendorong daya cipta dan inovasi melalui tiga subdimensi:
  • Gagasan Baru: Mulai dari gagasan imajinatif sederhana (PAUD) hingga menghasilkan kombinasi gagasan inovatif yang logis dan efektif (SMA/SMK).
  • Fleksibilitas Berpikir: Kemampuan menemukan solusi alternatif dan membandingkan efektivitasnya terhadap suatu permasalahan.
  • Karya: Menciptakan tindakan dan/atau karya kreatif yang kompleks, serta mampu mengevaluasi dampak dan risikonya.

5. Kolaborasi

Kolaborasi adalah kemampuan bekerja sama dan berinteraksi secara positif. Subdimensinya meliputi:
  • Peduli: Menunjukkan kepedulian terhadap kondisi di lingkungan satuan pendidikan dan masyarakat.
  • Berbagi: Saling berkontribusi dalam pemanfaatan bersama sumber daya, pengetahuan, dan gagasan untuk tujuan saling memberdayakan.
  • Kerja Sama: Bekerja sama dengan berbagai pihak (lokal, nasional, hingga global) untuk peningkatan kualitas bersama.

6. Kemandirian

Dimensi ini berfokus pada tanggung jawab dan pengembangan diri otonom:
  • Bertanggung Jawab: Mulai dari menyelesaikan tugas dengan bimbingan, hingga mencapai target pembelajaran yang telah ditentukan sendiri secara tuntas.
  • Kepemimpinan: Kemampuan memotivasi dan meregulasi diri, hingga mampu mengorganisasi teman sebaya untuk mencapai target bersama secara tuntas.
  • Pengembangan Diri: Mengidentifikasi potensi dan bakat diri, menyusun, dan mengaktualisasi rencana pengembangan diri untuk mewujudkan cita-cita.

7. Kesehatan
Kesehatan mencakup perilaku dan kesadaran untuk menjaga kualitas hidup secara fisik dan mental:
  • Hidup Bersih dan Sehat: Menjaga kebersihan diri, keluarga, dan masyarakat untuk meraih kesehatan yang prima.
  • Kebugaran, Kesehatan Fisik, dan Kesehatan Mental: Meningkatkan kebugaran melalui olahraga teratur, pola makan sehat, hingga mencegah dan mengatasi stress.
  • Kesehatan Lingkungan: Berperan aktif dan mengajak orang lain untuk meningkatkan kesehatan lingkungan.

8. Komunikasi

Komunikasi adalah dimensi kedelapan dari Profil Lulusan yang ditargetkan oleh kurikulum. Dimensi ini secara umum merujuk pada kemampuan murid untuk menyampaikan informasi, pendapat, atau gagasan secara efektif dan interaktif dalam berbagai konteks.

Alur Perkembangan Kompetensi adalah instrumen penting yang memberikan kejelasan bagi pendidik dan peserta didik. Dengan adanya pemetaan indikator capaian belajar yang sistematis, kebutuhan belajar murid dapat terpenuhi dengan lebih baik, dan satuan pendidikan dapat mengukur sejauh mana murid telah mencapai kompetensi utuh sebagai Profil Lulusan Indonesia.




Demikian informasi tentang Alur Perkembangan Kompetensi 8 Dimensi Profil Lulusan yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Post a Comment for "Alur Perkembangan Kompetensi 8 Dimensi Profil Lulusan"