Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK SMA Unggul Garuda Baru

Daftar Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Guru PPPK SMA Unggul Garuda BaruBerdasarkan hasil verifikasi administrasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggul Garuda Baru yang telah dilakukan secara online melalui sistem SSCASN BKN, Kemendikti mengeluarkan Pengumumuan Nomor 38/DST/D/KP.01/2026 tentang Pengumuman Seleksi Administrasi Guru PPPK SMA Unggul Garuda Baru.




Hasil Pengumuman Guru PPPK SMA Unggul Garuda Baru



Beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu :
1. Hasil seleksi administrasi telah ditetapkan melalui Keputusan Ketua Tim Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Baru Nomor 37/DST/D/KP.01/2026 tanggal 23 Februari 2026 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Baru;

2. Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) seleksi administrasi sebagaimana angka 1, nama dan nomor registrasinya tercantum pada lampiran pengumuman ini;

3. Pelamar yang nama dan nomor registrasinya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi. Keterangan lebih lanjut terkait alasan ketidaklulusan dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing pelamar;

4. Pelamar sebagaimana angka 3 berhak mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi dan hanya dapat dilakukan melalui akun masingmasing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 25 s.d. 27 Februari 2026 atau sesuai batas waktu yang tercantum pada akun SSCASN;

5. Masa sanggah sebagaimana angka 4 dimanfaatkan untuk menyanggah hasil seleksi administrasi. Pelamar tidak dapat memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang/melengkapi dokumen yang telah diunggah untuk seleksi administrasi;

6. Panitia seleksi pengadaan PPPK guru SMA Unggul Garuda Baru dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar. Hasil pasca sanggah akan diumumkan melalui laman https://kemdiktisaintek.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id;

7. Alasan sanggah sebagaimana angka 6 dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar;

8. Pelamar yang dinyatakan MS berhak mengikuti Seleksi Kompetensi;

9. Informasi lebih lanjut terkait waktu dan lokasi seleksi kompetensi akan disampaikan lebih lanjut melalui laman https://kemdiktisaintek.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id;

10. Pelamar yang lulus seleksi administrasi pengadaan PPPK Guru SMA Unggul Garuda Baru wajib mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi PPPK Guru SMA Unggul Garuda Baru melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil seleksi administrasi pasca sanggah diumumkan;

11. Ketentuan lain-lain:
a. Pelamar diharapkan agar selalu memantau perkembangan informasi terkait seleksi pengadaan PPPK Guru SMA Unggul Garuda Baru pada laman https://kemdiktisaintek.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id.
b. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab pelamar.
c. Seluruh tahapan seleksi pengadaan PPPK Guru SMA Unggul Garuda Baru tidak dipungut biaya. Pelamar diimbau agar tidak memercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.
d. Apabila di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi PPPK maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai PPPK.
e. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.




Demikian informasi tentang Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK SMA Unggul Garuda Baru yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Post a Comment for "Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK SMA Unggul Garuda Baru"