Persiapan UKKJ 2026 bagi Guru, Pengawas Sekolah, Pamong Belajar & Penilik

Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) adalah proses pengukuran dan penilaian kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural bagi ASN fungsional (Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, Penilik) untuk menentukan kelayakan naik ke jenjang satu tingkat lebih tinggi. UKKJ wajib diikuti sebagai bagian dari pengembangan karier dan syarat kenaikan jabatan.

Berdasarkan Surat Edaran dari Dirjen GTKPG Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 0711/B/B1/HK.04.01/2026 perihal Persiapan UKKJ dan Penetapan Kebutuhan Kebutuhan JF GTK dijelaskan bahwa, Dalam rangka mendukung kesiapan pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidkan, dan Pendidikan Guru (JF GTK) tahun 2026, kami sampaikan bahwa penghitungan data potensi calon peserta UKKJ JF GTK dilakukan berdasarkan pada persetujuan kebutuhan JF Guru, JF Pengawas Sekolah, JF Pamong Belajar, dan JF Penilik yang dikeluarkan oleh MenPAN RB.




Berkaitan dengan hal tersebut, perlu upaya percepatan persetujuan kebutuhan JF GTK oleh Menteri PANRB sebagai berikut.

1. Bagi pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kta yang belum mengusulkaan rekomendasi kebutuhan JF GTK, segera melakukan pengusulan melalui Sistem Informasi JF GTK melalui laman https://formasi.gtk.kemendikdasmen.go.id.

2. Bagi Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang sudah memiliki rekomendasi kebutuhan JF GTK, segera melakukan pengusulan persetujuan kebutuhan kepada MenPAN RB melalui laman https://formasi.menpan.go.id.

3. . Bagi Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang sudah memiliki persetujuan kebutuhan JF GTK, segera melakukan pelaporan dokumen Persetujuan Kebutuhan JF dari MenPAN RB melalui laman https://formasi.gtk.kemendikdasmen.go.id. Batas waktu pelaporan persetujuan kebutuhan JF GTK pada tanggal 27 Februari pukul 23,59 WIB.

Pemerintah Daerah dapat melihat status progres data formasi ada tautan https://formasi.gtk.kemendikdasmen.go.id/rekapitulsai-pemda.


Demikian informasi tentang Persiapan UKKJ 2026 bagi Guru, Pengawas Sekolah, Pamong Belajar & Penilik yang dapat Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Post a Comment for "Persiapan UKKJ 2026 bagi Guru, Pengawas Sekolah, Pamong Belajar & Penilik"