POS Ujian Madrasah Tahun 2026 MI, MTs, MA/MAK
Keputusan Dirjen Pendis Nomor 571 Tahun 2026 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026 - Ujian yang diselenggarakan oleh madrasah merupakan penilaian hasil belajar yang bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik untuk semua mata pelajaran.
Ujian madrasah meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan pada kelas akhir pada madrasah, baik kelompok mata pelajaran wajib, mata pelajaran pilihan maupun muatan lokal. Ujian madrasah diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan pada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan.
Hal tersebut menegaskan bahwa pemerintah memberi wewenang penuh kepada madrasah untuk menyelenggarakan ujian pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan bagi peserta didik.
Syarat Peserta Ujian Madrasah
A. Jenjang MI:
- Peserta didik terdaftar di kelas terakhir pada MI.
- Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai kelas V (lima) semester ganjil sampai dengan kelas VI (enam) semester ganjil.
B. Jenjang MTs:
Peserta didik terdaftar di kelas terakhir pada MTs.
- Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada MTs mulai kelas VII semester I (satu) sampai dengan kelas IX semester I (satu).
- Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai semester I (satu) sampai semester V (lima) untuk peserta didik yang mengikuti layanan percepatan pemenuhan beban belajar.
C. Jenjang MA/MAK:
- Peserta didik terdaftar di kelas terakhir pada MA/MAK.
- Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada MA/MAK mulai kelas X semester I (satu) sampai dengan kelas XII semester I (satu).
- Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima) untuk peserta didik yang mengikuti layanan percepatan pemenuhan beban belajar.
Perangkah Ujian Madrasah
A. Bentuk Ujian
Bentuk ujian madrasah pada jenjang MI, MTs, dan MA/MAK dapat berupa:
- Penugasan
- Portofolio.
- Tes tertulis,
- Praktik dan/atau.
- Bentuk kegiatan lain yang ditetapkan oleh madrasah sesuai dengan kompetensi yang diukur berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
Madrasah disarankan memadukan beragam bentuk ujian untuk dapat menilai capaian belajar setiap peserta didik secara lebih utuh.
B. Materi Ujian
Madrasah menyusun materi ujian untuk mata pelajaran umum mengacu pada Standar Isi dan Capaian Pembelajaran yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Madrasah menyusun materi ujian untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab mengacu pada Kisi-Kisi Ujian Madrasah yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI sebagaimana terlampir pada Pertunjuk Teknis ini.
Jadwal Ujian Madrasah
A. Mata Pelajaran UM
- Mata pelajaran yang diujikan dalam UM meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan pada kelas VI MI, kelas IX MTs, dan kelas XII MA/MAK sesuai kurikulum yang berlaku.
- Madrasah dapat memilih salah satu bentuk ujian dari setiap mata pelajaran yang diujikan sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan diukur.
B. Waktu Pelaksanaan UM
Waktu pelaksanaan UM ditentukan oleh masing-masing madrasah penyelenggara UM, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Ketuntasan kurikulum.
2. Kalender pendidikan masing-masing madrasah.
3. Hari libur nasional/keagamaan.
4. Rentang waktu pelaksanaan UM:
- Rentang waktu ujian MA : 02 Maret s.d. 18 April 2026
- Rentang waktu ujian MTs : 20 April s.d. 16 Mei 2026
- Rentang waktu ujian MI : 20 April s.d. 16 Mei 2026
Madrasah dapat menyelenggarakan ujian dengan moda ujian madrasah berbasis komputer, ujian madrasah berbasis kertas dan/atau bentuk ujian lain yang ditetapkan oleh madrasah
Untuk lebih jelas dan lengkapnya, silahkan Unduh POS Ujian Madrasah MI, MTs, MA/MAK Tahun 2026.
Demikian informasis tentang POS Ujian Madrasah Tahun 2026 MI, MTs, MA/MAK yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Post a Comment for "POS Ujian Madrasah Tahun 2026 MI, MTs, MA/MAK"