Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah SMK Tahun Pelajaran 2019 / 2020

Sinau-Thewe.com - Tata Cara Mengisi Blangko Ijazah SMK Tahun Pelajaran 2019 / 2020 - Tara cara mengisi blangko ijazah tahun pelajaran 2019 / 2020 tertuang dalam Persesjen Nomor 5 Tahun 2020. 

Petunjuk Khusus pengisian halaman depan Blangko Ijazah SMK


 


a. Angka 1 diisi dengan program studi keahlian untuk kurikulum 2006, dan program keahlian untuk kurikulum 2013 atau kurikulum 2013 revisi.
b. Angka 2 diisi dengan kompetensi keahlian untuk kurikulum 2006 atau kurikulum 2013 revisi, dan paket keahlian untuk kurikulum 2013.
c. Angka 3 diisi dengan nama sekolah bersangkutan yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur.
d. Angka 4 diisi dengan nomor pokok sekolah nasional yang menerbitkan Ijazah.
e. Angka 5 diisi dengan nama nomenklatur kabupaten/ kota.
f. Angka 6 diisi dengan nama provinsi.
g. Angka 7 diisi dengan nama siswa pemilik Ijazah menggunakan huruf kapital. Nama harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/ Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundangundangan atau Ijazah yang diperoleh dari Satuan Pendidikan jenjang di bawahnya.


h. Angka 8 diisi dengan tempat dan tanggal lahir siswa pemilik Ijazah. Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundangundangan atau Ijazah yang diperoleh dari Satuan Pendidikan jenjang dibawahnya.
i. Angka 9 diisi dengan nama orang tua/wali siswa pemilik Ijazah.
j. Angka 10 diisi dengan nomor induk siswa pemilik Ijazah pada sekolah yang bersangkutan seperti tercantum pada buku induk.
k. Angka 11 diisi dengan nomor induk siswa nasional pemilik Ijazah. Nomor induk siswa nasional terdiri atas 10 digit yaitu tiga digit pertama tentang tahun lahir pemilik Ijazah dan tujuh digit terakhir tentang nomor pemilik Ijazah yang diacak oleh sistem di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
l. Angka 12 diisi dengan nama Kabupaten/Kota tempat penerbitan.
m. Angka 13 diisi tanggal penerbitan ijazah oleh satuan pendidikan dengan penulisan tanggal (2 digit) dan bulan ditulis dengan menggunakan huruf (tidak disingkat).

n. Angka 14 diisi dengan nama kepala sekolah dari sekolah bersangkutan yang menerbitkan Ijazah dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi kepala sekolah yang berstatus pegawai negeri sipil diisi dengan NIP, sedangkan bagi kepala sekolah yang non pegawai negeri sipil diisi satu
strip (-). Pengisian dilakukan dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
  • 1) dalam hal tidak terdapat Kepala Sekolah yang definitif, maka pengisian dapat dilakukan sesuai dengan surat BSNP Nomor 0081/SDAR/BSNP/VIII/ 2017 tanggal 1 Agustus 2017, perihal Penandatangan SHUN dan Ijazah yaitu Ijazah dapat ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (PLT) dengan mandat khusus untuk menandatangani ijazah dari pejabat tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota yang berwenang untuk mengangkat Kepala Sekolah; dan
  • 2) penandatanganan Ijazah dan SHUN sebagaimana dimaksud pada angka 1) tidak perlu mencantumkan tulisan “Plt” atau “Pelaksana Tugas” pada kolom nama atau jabatan.
o. Angka 15 dibubuhkan stempel sekolah dari sekolah bersangkutan yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur.
p. Angka 16 ditempelkan pasfoto peserta didik yang terbaru ukuran 3 cm x 4 cm hitam putih atau berwarna, dibubuhi cap tiga jari tengah tangan kiri pemilik Ijazah serta stempel menyentuh pasfoto.
q. Nomor Ijazah adalah sistem pengkodean pemilik Ijazah yang mencakup kode penerbitan, kode jenjang pendidikan, kode kurikulum yang digunakan, kode jenis satuan pendidikan, dan nomor seri dari setiap pemilik Ijazah.
1) Kode jenjang pendidikan M = Pendidikan Menengah
2) Jenis Satuan Pendidikan SMK = SMK
3) Kode kurikulum dan program, meliputi:
  • 06-3 = kurikulum 2006 Program 3 Tahun;
  • 06-4 = kurikulum 2006 Program 4 Tahun;
  • 13-3 = kurikulum 2013 Program 3 Tahun; dan
  • 13-4 = kurikulum 2013 Program 4 Tahun.
4) Nomor seri pemilik Ijazah terdiri atas tujuh digit angka mulai dari 0000001 sampai dengan 9999999.
5) Identifikasi kode pemilik ijazah ditentukan dari nomor seri, kurikulum, dan progam 3 tahun atau 4 tahun.

Petunjuk Khusus pengisian halaman depan Blangko Ijazah SMK



a. Halaman belakang dicetak pada kertas A4 dengan ukuran margin top 0,3” atau 0,76 cm; bottom 0” atau 0 cm; left 0,79” atau 2,01 cm; right 0,79” atau 2,01 cm.
b. Lakukan uji coba pada fotokopi Blangko Ijazah atau kertas kosong dengan ketebalan/gramatur yang relatif sama.
c. Pastikan printer/mesin cetak mampu menangani kertas dengan ketebalan/gramatur 155 gram/m2
d. Langkah-langkah dalam mencetak halaman belakang ijazah.
  • Pilih jenis kompetensi/paket keahlian yang sesuai dengan kurikulum (2006, 2013, dan 2013 revisi).
  • Buka file halaman belakang ijazah (format *.pdf) dan pastikan ukuran kertas pada file tersebut adalah A4.
  • Pastikan mata pelajaran-mata pelajaran yang tercantum dalam file sesuai dengan struktur kurikulum kompetensi/paket keahlian dimaksud.
  • Pastikan setting printer/mesin cetak pada ukuran kertas A4.
  • Pastikan Blangko Ijazah berada posisi yang sesuai.
  • Pastikan halaman belakang Ijazah yang akan dicetak berada pada sisi yang benar.
  • Sesuaikan kuantitas pencetakan per-batch dengan daya tahan printer/mesin cetak.
e. Angka 1 diisi dengan nama pemilik Ijazah menggunakan huruf kapital. Nama harus sama dengan yang tercantum pada akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari Satuan Pendidikan jenjang di bawahnya.
f. Angka 2 diisi dengan tempat dan tanggal lahir pemilik Ijazah. Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan yang tercantum pada akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari Satuan Pendidikan jenjang di bawahnya.
g. Angka 3 diisi dengan nomor induk siswa pemilik Ijazah pada sekolah yang bersangkutan seperti tercantum pada buku induk.
h. Angka 4 diisi dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pemilik Ijazah. NISN terdiri atas 10 digit yaitu tiga digit pertama tentang tahun lahir pemilik Ijazah dan tujuh digit terakhir tentang nomor pemilik Ijazah yang diacak oleh sistem di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
i. Angka 5 terisi nama kompetensi keahlian untuk kurikulum 2006 dan kurikulum 2013 revisi, atau paket keahlian untuk kurikulum 2013.
j. Angka 6 diisi dengan nilai ujian sekolah tiap mata pelajaran. Khusus mata pelajaran yang diuji dengan ujian tertulis dan ujian praktik, nilai ujian sekolah dapat dihitung berdasarkan rata-rata nilai ujian tertulis dan ujian praktik.
k. Khusus untuk mata pelajaran kompetensi kejuruan nilai ujian sekolah menggunakan nilai kompetensi praktik siswa dari semester 1-5 atau menggunakan penilaian dari praktik industry, atau menggunkan nilai dari uji sertifikasi keahlian siswa. Dalam hal Uji kompetensi keahlian (UKK) belum/tidak dapat dilaksanakan karena keadaan darurat maka ujian sekolah mata pelajaran kompetensi kejuruan dapat dilaksanakan dengan metode lainnya.
l. Nilai Ujian Sekolah yang dimaksud pada angka 6 ditulis dengan menggunakan bilangan bulat dalam rentang 0-100 (tanpa desimal); sedangkan Rata-rata Nilai Ujian Sekolah yang dimaksud pada angka 7 ditulis dengan bilangan desimal (sampai dengan dua angka di belakang koma). Contoh Pembulatan (untuk bagian angka 6)


m. Angka 7 pada Ijazah SMK diisi dengan rata-rata nilai dari kolom di atasnya dengan pembulatan 2 (dua) angka desimal.
n. Angka 8 diisi dengan nama kabupaten/kota tempat penerbitan
o. Angka 9 disi dengan tanggal penerbitan ijazah dengan penulisan tanggal (2 digit) dan bulan ditulis dengan menggunakan huruf (tidak disingkat).
p. Angka 10 diisi dengan nama Kepala Sekolah dari sekolah bersangkutan yang menerbitkan Ijazah dan dibubuhkan tanda tangan kepala sekolah bersangkutan, dilengkapi dengan NIP Kepala Sekolah yang bersangkutan. Bagi yang berstatus non pegawai negeri sipil diisi strip (-).
q. Angka 11 dibubuhkan stempel sekolah dari sekolah bersangkutan yang menerbitkan Ijazah sesuai nomenklatur.


Demikian Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah SMK Tahun Pelajaran 2019 / 2020 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan. Jika informasi ini bermanfaat, silahkan share dan tinggalkan komentar yang membangun. Jika ingin mengetahui artikel / informasi / tutorial terbaru dari Sinau-Thewe.com, silahkan ikuti / follow. Terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

2 Responses to "Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah SMK Tahun Pelajaran 2019 / 2020"

  1. mohon share blanko halaman belakang ijazah pak/ibu...terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Download saja Persejen diatas om, itu sudah saya sediakan link-nya

      Delete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel