Surat Edaran dan Daftar Penerima Bantuan Operasional Pendidikan Pesantren Tahap 2 Tahun 2020

Surat Edaran Penerima Bantuan Operasional Pendidikan Pesantren Tahun 2020 - Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor B-2156-1/DJ.I/Dt.I.V/HM.01/10/2020 Perihal Surat Pemberitahuan Bantuan Operasional Pendidikan Pesantren Tanggal 1 Oktober 2020 dijelaskan beberapa hal berikut :


Berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama No 5163 Tanggal 16 September 2020 Tahun Anggaran 2020, bahwa Pondok Pesantren sesuai daftar pada lampiran dibawah mendapatkan Bantuan Operasional Pendidikan Pesantren.

Adapun syarat pencairan bantuan adalah sebagai berikut :

  1. Membawa KTP (asli dan foto copy)
  2. Membawa SK Pengurus Lembaga (foto copy)
  3. NSPP atau Izin Operasional Lembaga (foto copy)
  4. Membawa NPWP lembaga (foto copy)
  5. Membawa Materai 6000 (3 lembar)
  6. Membawa Stempel Pesantren
  7. Membawa Lampiran Surat Pemberitahuan (Download Disini)

Daftar Penerima BOP Pesantren dapat diunduh di link berikut ini:


Demikian informasi tentang Surat Edaran dan Daftar Penerima Bantuan Operasional Pendidikan Pesantren Tahap 2 Tahun 2020 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan. Semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Surat Edaran dan Daftar Penerima Bantuan Operasional Pendidikan Pesantren Tahap 2 Tahun 2020"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel