Surat Edaran Pelaksanaan KSN SD Tingkat Provinsi Tahun 2020

KSN SD Tingkat Provinsi Tahun 2020 - Berdasarkan Surat Edaran Pusat Prestasi Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2012/J3/PD/2020 Perihal Informasi Pelaksanaan KSN SD Tingkat Provinsi Tahun 2020 Tanggal 5 Oktober 2020 dijelaskan sebagai berikut :


Menindaklanjuti Surat Kepala Pusat Prestasi Nasional, Nomor 1849/J3/PD/2020, Tanggal 25 September 2020, Hal: Pelaksanaan Seleksi Kompetisi Sains Nasional-Sekolah Dasar (KSN SD) Tingkat Provinsi Tahun 2020, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Bagi peserta Seleksi Kompetisi Sains Nasional-Sekolah Dasar (KSN SD) Tingkat Provinsi Tahun 2020 secara daring akan dilaksanakan pada tanggal 7 Oktober 2020 dengan rincian:
  • Bidang Studi Matematika dilaksanakan pada hari Rabu, 7 Oktober 2020 Pukul 09.00 WIB
  • Bidang IPA dilaksanakan pada hari Rabu, 7 Oktober 2020 Pukul 13.00 WIB
2. Bagi peserta Seleksi Kompetisi Sains Nasional-Sekolah Dasar (KSN SD) Tingkat Provinsi Tahun 2020 secara luring akan dilaksanakan pada tanggal 7 Oktober 2020 dilakukan secara serentak pada pukul 09.00 WIB, 10.00 WITA, 11.00 WIT.

3. Peserta menggunakan seragam sekolah pada pelaksanaan seleksi
4. Pendamping/Pengawas mengirim video dan foto pelaksanaan seleksi paling lama 2 jam setelah seleksi ke email sd.puspresnas@kemdikbud.go.id

5. Bagi peserta yg belum berhasil mengikuti seleksi secara daring pada tanggal 7 Oktober 2020 akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi susulan pada tanggal 8 Oktober 2020, dengan cara melaporkan data diri peserta ke nomor Admin KSN SD (0878-8880-0091). Laporan ditunggu paling lama 2 jam setelah seleksi per bidang studi.


Demikian informasi tentang Surat Edaran Pelaksanaan KSN SD Tingkat Provinsi Tahun 2020 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan. Semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Surat Edaran Pelaksanaan KSN SD Tingkat Provinsi Tahun 2020"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel