Juknis Bantuan Kinerja dan Afirmasi Madrasah Tahun 2021

Kepdirjen Pendis Nomor 4501 Tahun 2021 - Salah satu program strategis yang mendukung pencapaian target hasil dari REP-MEQR adalah penyaluran dana Bantuan Kinerja dan Afirmasi kepada Madrasah.

Bantuan Kinerja yang akan dimulai pada tahun anggaran 2022 diberikan sebagai penghargaan kepada madrasah yang telah menerapkan sistem perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik melalui penggunaan aplikasi e-RKAM dan memenuhi beberapa indikator kinerja yang ditetapkan.

Sedangkan Bantuan Afirmasi diberikan kepada madrasah potensial yang (masih) berkinerja rendah untuk membantu mereka dalam percepatan pemenuhan SNP.

Bentuk bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi disalurkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama kepada madrasah penerima bantuan dalam bentuk dana/uang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.




Penerima Dana Bantuan



Dana Bantuan Afirmasi dan Dana Bantuan Kinerja diberikan kepada madrasah yang memenuhi kriteria dan persyaratan. Satuan Pendidikan meliputi tingkat:
  1. Madrasah Ibtidaiyah;
  2. Madrasah Tsanawiyah;
  3. Madrasah Aliyah; dan
  4. Madrasah Aliyah Kejuruan.


Alokasi Anggaran dan Satuan Biaya



Pemberi bantuan kinerja dan bantuan afirmasi madrasah adalah Direktorat Jenderal Kementerian Agama, dengan alokasi sebagai berikut:
1. Alokasi anggaran dana Bantuan Kinerja
Anggaran Bantuan Kinerja bersumber dari DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, yang akan diberikan mulai tahun anggaran 2022, dengan jumlah alokasi bantuan yang akan ditetapkan pada tahun 2022.

2. Alokasi anggaran Bantuan Afirmasi Anggaran Bantuan Afirmasi bersumber dari DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, dengan alokasi bantuan sebagai berikut:
a. Bantuan Afirmasi Kelompok Sasaran Uji Coba Sasaran 33 madrasah, masing-masing Rp. 150.000.000,-. Total anggaran Rp. 4.950.000.000,-
Tahapan pencairan:
  • ke 1 (2021), 60% = Rp. 2.970.000.000,-
  • ke 2 (2022), 40% = Rp. 1.980.000.000,-

b. Bantuan Afirmasi Kelompok Sasaran Utama Sasaran 4,410 madrasah, masing-masing Rp. 150.000.000,-. Total Rp. 661.500.000.000,-
Tahapan pencairan:
  • ke 1 (2021), 60% = Rp. 396.900.000.000,-
  • ke 2 (2022), 40% = Rp. 264.600.000.000,-


Kriteria dan Seleksi Madrasah Penerima Bantuan



Calon penerima bantuan Kinerja dan Afirmasi wajib memenuhi kriteria umum dan kriteria khusus.

1. Kriteria Umum
Kriteria Umum ini ditujukan untuk mendapatkan DPNM. Kriteria umum yang dimaksud adalah:
a. Madrasah telah mengkuti Bimtek penerapan EDM dan RKAM.
b. Madrasah telah melaksanakan EDM dengan menggunakan aplikasi yang disediakan.
c. Madrasah telah menyusun RKAM dengan memanfaatkan aplikasi e- RKAM.
d. Madrasah menerima dana BOS pada tahun berjalan.
e. Memiliki Jumlah Minimal Peserta Didik
  • MI : 60 - 336 orang
  • MTs : 60 - 480 orang
  • MA : 60 - 540 orang
f. Madrasah memiliki guru dengan jumlah minimum:
  • MI : 4 orang
  • MTs : 6 orang
  • MA/MAK: 6 orang

2. Kriteria Khusus Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi
Kriteria khusus merupakan aspek untuk menentukan peringkat/rangking madrasah calon penerima bantuan kinerja dan bantuan afirmasi. Kriteria khusus bantuan kinerja dan bantuan afirmasi sebagai berikut:
a. Hasil Evaluasi Diri Madrasah (EDM), menurut 5 aspek
  • Kedisiplinan warga madrasah.
  • Pengembangan diri guru dan tenaga kependidikan.
  • Penyiapan, pelaksanaan, dan penilaian proses pembelajaran oleh guru.
  • Penyediaan sarana pembelajaran untuk guru dan siswa
  • Pengelolaan anggaran yang transparan dan berorientasi pada peningkatan mutu
b. Jumlah peserta didik berlatar belakang ekonomi lemah (Penerima Program Indonesia Pintar/PIP)
c. Kesiapan menghadapi pembelajaran tatap muka pasca pandemi Covid-19
d. Jumlah ruang belajar yang dimiliki
e. Jumlah toilet yang dimiliki


Untuk lebih lengkapnya, silahkan Unduh Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4501 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah Tahun Anggaran 2021 pada tautan berikut :



Demikian informasi tentang Juknis Bantuan Kinerja dan Afirmasi Madrasah Tahun 2021 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Juknis Bantuan Kinerja dan Afirmasi Madrasah Tahun 2021"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel