Cara Mengajukan Akun belajar.id

Permohonan Pengajuan Akun Belajar.id Untuk Guru & Siswa - Akun Pembelajaran Belajar.id diberikan kepada Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan dari berbagai Satuan Pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Kesetaraan.

Akun Pembelajaran dapat digunakan untuk mengakses berbagai kebutuhan kegiatan belajar mengajar. Mulai dari mengakses platform Kemdikbudristek sampai beragam aplikasi yang akan memudahkan kegiatan belajar mengajar, baik secara tatap muka ataupun jarak jauh.

Cara Mendapatkan Akun Belajar.id dapat dilakukan melalui Operator Sekolah / Operator Dapodik masing-masing, yang kemudian dapat dilanjutkan dengan Mengaktifkan Akun Belajar.id miliknya masing-masing.

Tetapi apabila terdapat Guru, Tendik atau Peserta Didik yang tidak mendapatkan akun belajar.id, maka dapat diatasi dengan Cara Mengajukan Permohonan Akun Belajar.id Bagi Guru dan Siswa Khusus Yang Belum Memiliki Akun.

Ada dua cara mengajukan permohonan akun Belajar.id yaitu :
  • Menggunakan Surat Permohonan Pengajuan Akun Belajar.id
  • Melalui Fasilitas Bantuan Belajar.id



A. Mengajukan Surat Permohonan Pengajuan Akun Belajar.id Melalui Email



Cara yang pertama adalah dengan mengajukan surat permohonan akun belajar.id yang dikirimkan melalui Email. Berikut ini rinciannya :
  • Surat Permohonan berisi data pemohon, dalam hal ini adalah Kepala Sekolah yang berisi Nama, NIP, Pangkat / Golongan dan Jabatan.
  • Menyatakan maksud surat yaitu "Mengajukan permohonan pembuatan akun belajar.id".
  • Selanjutnya, Surat Permohonan tersebut ditantatangani oleh Kepala Sekolah dan Cap.
  • Pindai / scan surat tersebut kemudian kirimkan ke alamat agen_ult_1@pusdatin.belajar.id atau ke alamat email pengaduan@kemdikbud.go.id.
  • Tulis pesan / email dengan Subjek "Permohonan Akun Belajar.id Bagi Guru dan Siswa SMP N...".
  • Jika semua langkah diatas sudah dilakukan, cek pengajuan permohonan akun belajar.id secara berkala pada portal pd.data.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun Operator Sekolah.


B. Melalui Fasilitas Bantuan Belajar.id



Cara yang kedua adalah dengan memanfaatkan Bantuan pada laman Belajar.id, berikut langkah-langkahnya :
  • Kunjungi laman Belajar.id.
  • Pada pojok kanan bawah, klik Butuh Bantuan dan akan keluar isian data seperti gambar berikut :
  • Isikan datanya, mulai dari Alamat email, Judul Pertanyaan, Nama (gunakan nama sesuai dengan yang terdaftar di Dapodik), Tipe Pengguna (Peserta didik, Pendidik, Operator Sekolah, Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan), Detail Pertanyaan (Isikan dengan yang ingin anda tanyakan), Lampiran (Kirimkan Lampiran surat Permohonan yang sudah dibuat). Pada Kategori Masalah isikan pilihan Permintaan Pembuatan Akun Baru.
  • Cek secara berkala di email dan di laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/


Demikian informasi tentang Cara Mengajukan Akun belajar.id yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Cara Mengajukan Akun belajar.id"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel