Syarat Kelulusan SD,SMP,SMA,SMK Tahun 2022
Permendikbud Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik Tahun 2022 - Berdasarkan Surat Edaran Mendikbud No.1 Tahun 2021 dijelaskan bahwa banyak cara yang dapat dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan Ujian Sekolah (US) yang dapat diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan, di antaranya seperti portofolio, penugasan, tes secara luring atau daring, dan bentuk kegiatan penilaian lainnya yang relevan.
Baca Juga : Tanggal Kelulusan SD,SMP,SMA,SMK Tahun 2022
Setelah Ujian Nasional (UN) ditiadakan, lantas bagaimana dengan Ketentuan Kelulusan Peserta Didik dan Pelaksanaan Kenaikan Kelas?
Kelulusan Peserta Didik Tahun Pelajaran 2021/2022 tertuang dalam Persesjen Nomor 1 Tahun 2022 Persesjen Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Spesifikasi Teknis & Bentuk, Serta Tata Cara Pengisian, Penggantian & Pemusnahan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022.
Syarat, Kriteria & Ketentuan Kelulusan Tahun 2022
Peserta Didik akan dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan atau Program Pendidikan setelah :
- Menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.
- Memperoleh nilai sikap / perilaku minimal baik.
- Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Baca Juga : Blangko Ijazah SD,SMP,SMA,SMK Tahun 2022
Ujian Sekolah (US) yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan dilaksanakan dalam bentuk:
- Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap / perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaa, dan sebagainya).
- Penugasan.
- Tes secara luring atau daring.
- Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh Satuan Pendidikan.
Sedangkan Kenaikan Kelas dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
- Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio, penugasan, tes secara luring atau daring dan atau bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh Satuan Pendidikan.
- Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.
Demikian informasi tentang Syarat Kelulusan SD,SMP,SMA,SMK Tahun 2022 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.
0 Response to "Syarat Kelulusan SD,SMP,SMA,SMK Tahun 2022"
Post a Comment