Juknis SPMB Jateng 2025
- SMA dalam satu rombongan belajar berjumlah paling sedikit 20 (dua puluh) Murid dan paling banyak 36 (tiga puluh enam) Murid;
- SMK dalam satu rombongan belajar berjumlah paling sedikit 15 (lima belas) Murid dan paling banyak 36 (tiga puluh enam) Murid.
- SMA paling sedikit 3 (tiga) Rombongan Belajar dan paling banyak 36 (tiga puluh enam) Rombongan Belajar, masing-masing tingkat paling banyak 12 (dua belas) Rombongan Belajar.
- SMK paling sedikit 3 (tiga) Rombongan Belajar dan paling banyak 72 (tujuh puluh dua) Rombongan Belajar, masing-masing tingkat paling banyak 24 (dua puluh empat) Rombongan Belajar.
Jadwal Pelaksanaan SPMB Jateng 2025
NO. |
AKTIVITAS |
TANGGAL
DAN PENJELASAN |
1 |
Penetapan Wilayah Waktu Penerimaan
Murid Baru |
17 April 2025 |
2 |
Pengumuman SPMB |
Tanggal 15 Mei 2025 |
3 |
Pembuatan akun dan
verfikasi berkas |
·
Pengajuan
akun secara daring tanggal 26 Mei 2025 pukul 00.00 s.d 10 Juni 2025 pukul
12.00 WIB. Verifikasi berkas mulai 27 Mei - 10 Juni 2025 di SMAN atau SMKN di
Jawa Tengah. Jam Layanan: hari Senin - Kamis pukul 08.00 s.d 15.30 WIB,
Istirahat pukul 12.00 - 13.00 WIB, dan hari Jumat pukul 08.00 s.d 15.00 WIB,
Istirahat pukul 11.30 -13.00 WIB. ·
Verifikasi
berkas pada hari terakhir jadwal verifikasi (tanggal 10 Juni 2025) ditutup
pada pukul 15.30 WIB. ·
Satuan
Pendidikan di bawah koordinasi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah tempat
kedudukan Satuan Pendidikan yang bersangkutan dapat melakukan pengaturan pelaksanaan
verifikasi untuk menjamin kelancaran pelayanan pelaksanaan verifikasi. |
4 |
Aktivasi Akun |
·
Tanggal
03 - 10 Juni 2025, dapat dilakukan secara daring pukul 00.00-23.59 WIB ·
Khusus
tanggal 10 Juni 2025, ditutup pada pukul 22.00 WIB. |
5 |
Sinkronisasi Data Calon
Murid dalam Sistem Aplikasi |
Tanggal 11 Juni 2025 |
6 |
Pendaftaran/pemilihan
Sekolah dan perubahan pilihan |
·
Tanggal
12 – 17 Juni 2025. Secara daring mulai tanggal 12 Juni 2025 pukul 06.00 WIB
s.d pukul 23.59 WIB. ·
Khusus
tanggal 17 Juni 2025, pendaftaran ditutup pada pukul 17.00 WIB. |
7 |
Evaluasi dan Masa Tenang |
Tanggal 18 s.d 19 Juni
2025 |
8 |
Pengumuman Hasil Seleksi |
Tanggal 20 Juni 2025,
selambatnya pukul 23.59 WIB |
9 |
Daftar Ulang |
Tanggal 23 s.d 26 Juni
2025 selambatnya pukul 15.30 WIB |
10 |
Pengumuman daftar
peserta cadangan |
Tanggal 27 Juni 2025
selambatnya pukul 23.59 WIB |
11 |
Daftar Ulang bagi CMB
Cadangan (apabila terdapat CMB lulus Seleksi SPMB Daring tetapi tidak
melakukan daftar ulang) |
Tanggal 02 s.d 03 Juli
2025 selambatnya pukul 15.30 WIB |
12 |
Awal Tahun Ajaran Baru
2025/2026 |
Tanggal 14 Juli 2025 |
Ketentuan Seleksi SPMB SMA Negeri
- Rata-rata Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai dengan Semester 5 (lima) dan nilai prestasi/kejuaraan bagi yang memiliki.
- Usia Calon Murid yang lebih tinggi.
- Jarak tempat tinggal/domisili terdekat ke Satuan Pendidikan;
- Usia Calon Murid yang lebih tinggi
- Jarak tempat tinggal/domisili terdekat ke Satuan Pendidikan;
- Usia Calon Murid yang lebih tinggi
- Usia Calon Murid yang lebih tinggi
- Jarak tempat tinggal/domisili terdekat ke Pendidikan
- Nilai akhir (nilai rapor + bobot nilai prestasi kejuaran jika memiliki);
- Usia Calon Murid yang lebih tinggi
- anak guru sebagai prioritas;
- jarak domisili terdekat ke Satuan Pendidikan pilihan;
- Usia Calon Murid yang lebih tinggi.
Ketentuan Seleksi SPMB SMK Negeri
- jarak tempat tinggal terdekat ke Satuan Pendidikan;
- nilai akhir (nilai rapor + bobot nilai prestasi kejuaran jika memiliki);
- usia yang paling tinggi Calon Murid.
- Jarak tempat tinggal/domisili terdekat ke Satuan Pendidikan;
- Usia Calon Murid yang lebih tinggi
- Jarak tempat tinggal/domisili terdekat ke Satuan Pendidikan;
- Usia Calon Murid yang lebih tinggi
- Usia Calon Murid yang lebih tinggi
- Jarak tempat tinggal/domisili terdekat ke Satuan Pendidikan
- nilai akhir (nilai rapor + bobot nilai prestasi kejuaran jika memiliki);
- usia yang paling tinggi Calon Murid.
0 Response to "Juknis SPMB Jateng 2025"
Post a Comment