Cara Mengisi Pengelolaan Kinerja 2026 di Ruang GTK

Cara Memulai Pengelolaan Kinerja Guru di Ruang GTK Periode Tahun 2026 - pengelolaan kinerja guru pada tahun 2026 akan mengalami transformasi besar dengan filosofi utama "Mudah, Bermakna, dan Bermutu untuk Semua." Perubahan ini bertujuan untuk memangkas beban administratif agar guru dapat lebih fokus pada proses pembelajaran di kelas.

Berikut adalah ringkasan dari 4 perubahan fundamental tersebut:
1. Siklus Kinerja yang Lebih Sederhana (Sekali Setahun) Jika sebelumnya pelaporan dilakukan per semester, mulai tahun 2026 Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) cukup dilakukan satu kali dalam setahun. Hal ini dirancang untuk mengurangi pengulangan proses birokrasi yang sering kali menyita waktu pendidik.

2. Penghapusan Kewajiban Unggah Dokumen Akuntabilitas Guru tidak lagi dibebani dengan keharusan mengunggah tumpukan dokumen administratif sebagai bukti akuntabilitas. Sistem akan dibuat lebih terintegrasi sehingga penilaian kinerja tidak lagi bergantung pada banyaknya berkas fisik atau digital yang dikumpulkan.

3. Pengembangan Kompetensi Tidak Lagi Berbasis Poin Sistem poin yang selama ini dikejar guru melalui berbagai sertifikat akan dihentikan. Fokus pengembangan kompetensi akan beralih pada relevansi dan dampak nyata terhadap kualitas pembelajaran, bukan sekadar pemenuhan angka kredit atau jumlah sertifikat.

4. Integrasi melalui "Ruang GTK" Kemendikdasmen akan menegaskan penggunaan platform Ruang GTK sebagai pintu utama ( single entry) dalam pengelolaan kinerja. Platform ini akan mengintegrasikan berbagai data sehingga proses pemantauan dan evaluasi menjadi lebih transparan dan efisien bagi guru maupun instansi terkait.

Ringkasnya, perubahan ini merupakan upaya pemerintah untuk "memerdekakan" guru dari jeratan administrasi, sehingga energi para pendidik sepenuhnya tercurah untuk inovasi dan pendampingan murid di ruang kelas.


Langkah Mengisi Pengelolaan Kinerja Guru di Ruang GTK Periode Tahun 2026



Berikut langkah-langkah lengkapnya :

1. Kunjungi laman https://guru.kemendikdasmen.go.id kemudian pilih Pengelolaan Kinerja.

2. Silahkan login menggunakan akun Belajar.id Anda.

3. Klik Nama Anda yang terletak pada pojok kanan atas kemudian pilih Periode 2026.

4. Selanjutnya klik menu Guru dan pilih Sebagai Pegawai lalu klik Mulai.




5. Cek dan pastikan Data Diri Anda sudah lengkap. Jika sudah sesuai, silahkan klik tombol Simpan.

6. Pada tab Pelaksanaan Tugas Pokok, Anda dapat menentukan tugas keseharian dan tugas tambahan Anda sebagai Guru di satuan Pendidikan. Catatan, Anda tidak perlu mengunggah Bukti Dukung. Kemudian klik tombol ke Praktik Kinerja.




7. Pada tab Praktik Kinerja, Anda dapat memilih 1 indicator yang menjadi fokus peningkatan kinerja Anda, misalnya Penerapan Disiplin Positif, Keteraturan Suasana Kelas dll.

8. Pada tab Pengembangan Kompetensi, pilih 1 indikator yang menjadi focus peningkatan kinerja Anda dengan berdiskusi dengan Kepala Sekolah terlebih dahulu. Setelah itu klik tombol ke Perilaku Kinerja.

9. Pada tab Perilaku Kinerja, pilih 1 indikator perilaku dan ekspektasi khusus pimpinan pada aspek Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis dan Loyal. Kemudian klik tombol Rangkuman.

10. Pada tab Rangkuman, Anda dapat mengecek ulang dan mengubah Rencana Pengelolaan Kinerja Anda sebelum mengirim ke Kepala Sekolah. Jika sudah sesuai, klik tombol Ajukan Perencanaan.


Demikian informasi tentang Cara Mengisi Pengelolaan Kinerja 2026 di Ruang GTK yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Post a Comment for "Cara Mengisi Pengelolaan Kinerja 2026 di Ruang GTK"