Cara Mengajukan Proposal Bantuan Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) Tahun 2020

Juknis Bantuan 2020 - Berdasarkan Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha / PKW 2020tata tara tengajuan troposal Bantuan Program PKW disampaikan ke Direktorat Kursus dan Pelatihan dengan cara yaitu Online / Daring dan Offline, berikut rincian penjelasannya :


A. Pengajuan Proposal Bantuan PKW Online/Daring

Lembaga penyelenggara dapat mengakses aplikasi e-banper pada laman https://banper.binsuslat.kemdikbud.go.id dengan mekanisme sebagai berikut:




Keterangan:


  1. Melakukan registrasi pada sistem e-banper pada laman https://banper.binsuslat.kemdikbud.go.id dengan melengkapi persyaratan administrasi.
  2. Memilih bantuan pemerintah program PKW dan melengkapi persyaratan substansi pada instrumen proposal serta mengusulkan calon peserta didik sesuai persyaratan yang ditetapkan.
  3. Apabila instrumen proposal sudah lengkap diisi selanjutnya menunggu proses penilaian proposal dan apabila diperlukan dilakukan verifikasi lapangan.
  4. Berdasarkan hasil penilaian proposal dan verifikasi lapangan akan dilakukan rapat pleno untuk menetapkan lembaga yang layak untuk menerima bantuan program PKW. Pemberitahuan lembaga yang layak menerima bantuan program PKW dengan jumlah kuota peserta didik yang disetujui akan disampaikan ke akun masing-masing lembaga.
  5. Selanjutnya akan dilaksanakan penandatanganan akad kerjasama antara lembaga penyelenggara dengan PPK Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan.
  6. Pencairan dana bantuan program PKW dilaksanakan melalui mekanisme pembayaran langsung (LS) ke rekening masing-masing lembaga penyelenggara.



B. Pengajuan Proposal Bantuan PKW Offline / Luring

Pengajuan proposal secara luring hanya diperuntukan bagi lembaga yang berada di daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (3T) dengan mengirimkan proposal dalam bentuk cetak (hardcopy) sesuai format pada lampiran 1, ke Direktorat Kursus dan Pelatihan, Ditjen Pendidikan Vokasi dengan alamat.


Direktorat Kursus dan Pelatihan
Ditjen Pendidikan Vokasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Gedung E Lantai 6
Jalan Jenderal Sudirman, Senayan Jakarta 10270

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi atau Direktur Kursus dan Pelatihan dapat menunjuk lembaga yang berada di daerah 3T. Lembaga tersebut diperkenankan untuk mengajukan proposal secara offline/luring




Demikian informasi tentang Cara Mengajukan Proposal Bantuan Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW)  Tahun 2020 yang bisa Sinau-Thewe.com berikan. Jika informasi ini bermanfaat, silahkan share dan berikan komentar yang membangun. Terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Cara Mengajukan Proposal Bantuan Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) Tahun 2020"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel