Cara Mengisi Data Rincian Yayasan di Dapodik Versi 2021.a

Rincian Data Yayasan di Dapodik Versi 2021.a - Verval Yayasan merupakan laman baru yang digunakan untuk melakukan Penambahan PTK baru khusus bagi Satuan Pendidikan di bawah naungan Yayasan atau sekolah swasta.


Namun sampai saat ini sistem Verval Yayasan belum sepenuhnya bisa digunakan untuk proses tambah data PTK baru karena kemungkinan masih dalam tahap pengembangan sistem. Meskipun demikian, kita patut memastikan terlebih dahulu bahwa data Yayasan telah di entry dengan benar di Aplikasi Dapodik.

Banyak kendala yang dihadapi oleh Operator Dapodik, salah satunya adalah NPYP dan Nama Yayasan tidak muncul di Verval Yayasan. Biasanya hal tersebut terjadi karena isian data Yayasan di Dapodik kurang lengkap. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini Sinau-Thewe.com akan membagikan langkah-langkah cara mengisi data Yayasan di Aplikasi Dapodik Versi 2021.a:
1. Silahkan login di Aplikasi Dapodik Versi 2021.a menggunakan akun Operator Sekolah
2. Klik menu Sekolah
3. Pada rincian data sekolah, klik Tab Yayasan
4. Klik Tambah jika belum menambahkan data Yayasan.
5. Jika ingin memperbaiki, silahkan klik tombol Ubah dan isikan data berikut :
  • Vld digunakan sebagai keterangan status validasi dari masing-masing record di tabel yayasan
  • Nama Yayasan : Diisi nama Yayasan.
  • Alamat Jalan : Diisi Alamat jalan yayasan
  • RT : Diisi no RT Yayasan
  • RW : Diisi no RW Yayasan
  • Nama Dusun : Diisi nama dusun yayasan
  • Desa Kelurahan : Diisi alamat desa/kelurahan yayasan.
  • Kecamatan : Diisi dengan kecamatan yang sesuai. Ketikkan nama kecamatan untuk memfilter referensi kecamatan, lalu akan muncul nama kecamatan dan kabupatennya. Pilih kecamatan yang dimaksud.
  • Kode Pos : Diisi kode pos yayasan
  • Lintang : Diisi no lintang sesuai dengan maps
  • Bujur : Diisi no bujur sesuai dengan maps
  • Nomor Telepon : Diisi no telepon yayasan
  • Nomor Fax : Diisi no fax yayasan
  • Email : Diisi email valid yayasan
  • Website : Diisi alamat website jika memiliki
  • Nama Pimpinan Yayasan : Diisi nama pimpinan yang memimpin pada yayasan.
  • No Pendirian Yayasan : Diisi dengan nomor surat pendirian yayasan.
  • Tgl Pendirian Yayasan : Diisi dengan tanggal terbitnya nomor surat pendirian yayasan.
  • No. Pengesahan PN LN : Diisi no akta pengesahan lembaga negara
  • No. SK BN : Diisi SK Badan Negara
  • Tgl SK BN :Diisi tanggal penerbitan SK Badan Negara
6. Setelah di isi dan dipastikan datanya benar, silahkan klik tombol Simpan
7. Lakukan sinkron
8. Selesai

Untuk lebih jelasnya, silahkan simak video turotial berikut :

Demikian tutorial tentang Cara Mengisi Data Rincian Yayasan di Dapodik Versi 2021.a yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

1 Response to "Cara Mengisi Data Rincian Yayasan di Dapodik Versi 2021.a"

  1. Saya ingin menanyakan bagaimana dengan dapodik terdaftar 2 yayasan, apakah salah satu harus dihapus.
    Pertanyaan kedua, saya operator baru saya diminta utk menambah ptk baru dgn mendaftarkan sbgai operator yayasan, sudah di setujui tapi ketika saya ingin menambah ptk bru nama sekolah tidak muncul padahal saya sudah menambah kan sekolah naungan dan juga di setujui
    Apakah saya harus menghapus data yayasan lama kemudian menambahkan data yayasan baru sesuai dngn akun yang telah saya daftarkan sbgai operator yayasan?

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel