Batas Waktu Pengusulan PIP SD, SMP, SMA, SMK, SLB Tahun 2021

Cut Off Pengusulan PIP 2021 - Berdasarkan Surat Edaran Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0046/J5/BP/2021 Tanggal 18 Januari 2021 dijelaskan sebagai berikut :

Sesuai Permendikbud Nomor 46 Tahun 2019, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan kemendikbud bertugas menyalurkan bantuan dana Program Indinesia Pintar (PIP) untuk peserta didik pada jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C.




Penyaluran dana PIP Tahun 2021 akan segera dilaksanakan dengan prioritas sasaran dan mekanisme pengusulan berdasarkan pada Petunjuk Pelaksanaan PIP. Sehubungan hal tersebut, diharapkan kepada Kepala Satuan Pendidikan memperhatikan beberapa hal berikut:
  1. Satuan Pendidikan segera memperbaiki status kelayakan peserta didik sebagai calon penerima PIP melalui Dapodik sekolah sesuai prioritas sasaran.
  2. Cut-Off Sinkron Dapodik untuk pembaruan status layak PIP oleh Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 Semester Genap adalah per tanggal 15 Februari 2021 Pukul 23.59 WIB.
  3. Data Peserta Didik dengan status layak sebagai penerima PIP yang sudah sinkron dengan Dapodik dapat dilihat pada aplikasi SIPINTAR mulai tanggal 1 Maret 2021.


Demikian informasi tentang Batas Waktu Pengusulan PIP SD, SMP, SMA, SMK, SLB Tahun 2021 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih,

Berlangganan update artikel terbaru via email:

2 Responses to "Batas Waktu Pengusulan PIP SD, SMP, SMA, SMK, SLB Tahun 2021"

  1. sudah 1 maret tapi kok sampe sekarang belum muncul di sipintar ya

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel