Besaran Dana PIP SD,SMP,SMA,SMK Tahun 2021/2022

Besaran Dana PIP 2021 - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan kepada Peserta Didik penerima sebanyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran apabila telah dinyatakan sesuai berdasarkan Syarat yang telah ditentukan.

Syarat Penerima PIP telah dijelaskan secara rinci berdasarkan Persesjen Nomor 20 Tahun 2021 tentang Juklak PIP 2021 Pendidikan Dasar dan Menengah. Yang menjadi pertanyaan, Berapakah Besaran Dana PIP Yang Akan Diterima?




Besaran Dana PIP Tahun Pelajaran 2021/2022



Berikut ini adalah rincian besaran dana PIP untuk Jenjang Pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK
A. Jenjang SD / SDLB / Paket A
1. Besaran Dana pada Tahun Pelajaran Semester Genap :
  • Sebesar Rp225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk Kelas VI.
  • Sebesar Rp450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) untuk Kelas I, II, III, IV, dan V.

2. Besaran Dana pada Tahun Pelajaran Semester Gasal :
  • Sebesar Rp225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk Kelas I.
  • Sebesar Rp450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) untuk Kelas II, III, IV, V, dan VI.

B. Jenjang SMP / SMPLB / Paket B

1. Besaran Dana pada Tahun Pelajaran Semester Genap :
  • Sebesar Rp375.000,00 (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) untuk Kelas IX.
  • Sebesar Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk Kelas VII dan VIII.
2. Besaran Dana pada Tahun Pelajaran Semester Gasal :
  • Sebesar Rp375.000,00 (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) untuk Kelas VII.
  • Sebesar Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk Kelas VIII dan IX.

C. Jenjang SMA / SMK / SMALB / Paket C
1. Besaran Dana pada Tahun Pelajaran Semester Genap :
  • Sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk Kelas XII.
  • Sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk Kelas X dan XI.

2. Besaran Dana pada Tahun Pelajaran Semester Gasal :
  • Sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk Kelas X.
  • Sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk Kelas XI dan XII.

D. Jenjang SMK Program 4 Tahun
1. Besaran Dana pada Tahun Pelajaran Semester Genap :
  • Sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk Kelas XIII.
  • Sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk Kelas X, XI, dan XII.
2. Besaran Dana pada Tahun Pelajaran Semester Gasal :
  • Sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk Kelas X.
  • Sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) Kelas XI, XII dan XIII.


Besaran Dana PIP Dikdasmen tersebut digunakan untuk memenuhi Kebutuhan Biaya Opersonal Pendidikan Peserta Didik.


Demikian informasi tentang Syarat Penerima PIP SD,SMP,SMA,SMK Tahun 2021/2022 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Besaran Dana PIP SD,SMP,SMA,SMK Tahun 2021/2022"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel