Penilaian Pembelajaran K13 Masa Pandemi

Definisi Penilaian Pembelajaran - Penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik dalam aspek Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan yang dilakukan secara terrencana dan sistematis.

Penilaian Sebagai Fungsi Formatif adalah untuk mendiagnostik kemampuan awal peserta didik, kesulitan belajar peserta didik, memberikan umpan balik terhadap kemajuan belajar peserta didik dan memperbaiki proses pembelajaran dalam rangka meningkatkan mutu hasil pembelajaran.


Penilaian Sebagai Fungsi Sumatif adalah untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik pada suatu periode waktu tertentu.

Prosedur Penilaian dapat dilakukan dimulai dari penyusunan perencanaan, pengembangan instrumen penilaian, pelaksanaan penilaian, pengolahan dan pelaporan serta pemanfaatan hasil penilaian.




Dasar Hukum Penilaian





Apakah Penilaian Tetap Diperlukan di Masa Pandemi?



Pada masa pandemi, pembelajaran yang diberikan dapat memberikan pengalaman yang bermakna bagi peserta didik tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas ataupun Kelulusan. Pembelajaran dapat dilaksanakan secara Daring, Luring ataupun kombinasi keduanya.

Penilaian dengan pola pembelajaran semacam ini dilakukan bukan untuk menentukan standar pencapaian atau nilai, tetapi untuk membantu peserta didik dalam menemukan cara belajar yang lebih baik bagi dirinya pada setiap materi yang diajarkan (Penilaian Formatif).


Penilaian di masa pandemi dapat menggunakan berbagai teknik penilaian, baik berupa penilaian performa (Penilaian Kinerja, Produk, Proyek), Penilaian Portofolio, Uraian Tertulis, dan bentuk penilaian lainnya yang relevan dengan tujuan pembelajaran.

Jadi pada intinya, meskipun di masa pandemi, penilaian tetap perlu dilakukan.


Apa Saja yang Dinilai?



Berdasarkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan, penilaian hasil belajar memuat 3 aspek, yaitu :
  1. Penilaian Sikap adalah kegiatan untuk memperoleh informasi deskriptif mengenai perilaku peserta didik di dalam dan di luar pembelajaran.
  2. Penilaian Pengetahuan adalah kegiatan untuk mengukur penguasaan pengetahuan peserta didik.
  3. Penilaian Keterampilan adalah kegiatan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu.
Dari ketiga aspek tersebut, Penilaian Sikap, Penilaian Pengetahuan dan Penilaian Keterampilan nantinya akan dijadikan sebagai laporan akhir penilaian guru terhadap hasil belajar peserta didik.


Cara Melakukan Penilaian Sikap, Pengetahuan & Keterampilan



Penilaian Sikap dapat ditunjukkan untuk membina perilaku dalam rangka pembentukan karakter peserta didik. Guru dapat menggunakan catatan anekdot, jurnal kegiatan maupun lembar observasi untuk menuliskan temuan-temuan perilaku/karakter peserta didik.

Penilaian Sikap di Masa Pandemi dapat dilakukan oleh guru dengan melibatkan orang tua sebagai pengamat kegiatan dan mencatat perkembangan perilaku / pembentukan karakter peserta didik dengan menetapkan dan menjelaskan kriteria / persyaratan penilaian kepada orang tua.

Penilaian pengetahuan dapat dilakukan menggunakan tes tertulis, lisan dan penugasan lainnya. Tes tertulis dapat dikembangkan dalam bentuk pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, isian, uraian dan menjodohkan.

Penilaian Pengetahuan dapat dilakukan secara daring dengan memanfaatkan aplikasi daring yang tersedia secara bebas untuk keperluan pendidikan.

Penilaian Keterampilan dapat dilakukan dengan cara :
  1. Penilaian Kinerja adalah Penilaian yang dapat dilakukan dengan cara meminta peserta didik untuk mendemonstrasikan dan mengaplikasikan pengetahuannya ke dalam berbagai macam konteks sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Misalnya penilaian produk (poster / puisi atau kerajinan) dan penilaian praktik (renang / menyanyi / menari atau membaca puisi)
  2. Penilaian Proyek adalah penilaian yang dapat dilakukan dengan cara meminta peserta didik untuk menyelesaikan tugas berupa perancangan, pengumpulan, pengolahan data dan pelaporan. Hal-hal yang harus diperhatikan adalah kemampuan pengelolaan, kesesuaian tugas proyek dengan muatan pelajaran, keaslian, serta inovasi dan kreatifitas peserta didik.
  3. Penilaian Portofolio adalah penilaian yang dapat dilakukan dengan cara meminta peserta didik untuk mengumpulkan dokumen hasil penilaian, penghargaan, dan karya peserta didik yang mencerminkan perkembangan dalam kurun waktu tertentu. Misalnya karangan, puisi, lukisan, laporan penelitian, laporan kerja kelompok, sertifikat atau tanda penghargaan yang pernah ditiruma oleh peserta didik.

Cara Melakukan Penilaian Portofolio adalah dengan :
  • Menjelaskan kepada peserta didik maksud penugasan portofolio.
  • Menjelaskan sampel-sampel portofolio yang dapat digunakan.
  • Mewajibkan peserta didik untuk mengumpulkan dan mengarsipkan portofolio.
  • Mencantumkan tanggal pembuatan pada setiap bukti-bukti hasil belajar.
  • Menentukan kriteria penilaian sampel-sampel portofolio.
  • Melakukan perbaikan terhadap portofolio yang belum sesuai dengan kriteria.


Tidak Ada Rangking Dalam Penilaian, Mengapa?



Rapor tanpa ranking berarti Satuan Pendidikan dan guru menganggap setiap peserta didik itu istimewa, setiap peserta didik dilahirkan memiliki potensi kecerdasannya masing-masing. Hal ini tidak akan mengurangi semangat belajar peserta didik, justru membuka kesempatan peserta didik dalam mengembangkan empati kepada temannya yang mengalami kesulitan saat mengikuti pelajaran tertentu.

Hal positif lainnya adalah peserta didik akan merasa menjadi bagian dari komunitas kelas yang setara dan sederajat tanpa melihat siapa yang mendapat ranking satu, dua dan seterusnya sehingga menghilangkan perasaan rendah diri.


Tips Melakukan Penilaian di Masa Pandemi / Daring



Penilaian dapat dilakukan selama masa pandemi oleh guru dengan bebera tips berikut :
  1. Penilaian dirancang dengan memilah KD Yang Essensial.
  2. Penilaian Kognitif dirancang melalui aplikasi permainan edukatif seperti aplikasi kahoot atau aplikasi quizizz.
  3. Penilaian afektif dapat dilakukan dengan melakukan observasi sikap pada saat pembelajaran daring berlangsung, wawancara dengan orang tua, peserta didik mengisi jurnal reflektif, penugasan praktik baik yang mengacu pada karakter / nilai yang terkandung dalam Profil Pelajar Pancasila.
  4. Penilaian Psikomotor / Keterampilan dapat dilakukan dengan menilai video, unjuk kerja portofolio dan lain sebagainya.
  5. Memberikan apresiasi pada peserta didik yang dapat menyelesaikan tugasnya. Bagi peserta didik yang belum berhasil, diberikan dorongan agar lebih semangat dalam menyelesaikan tugasnya.
  6. Meningkatkan motivasi peserta didik agar semangat mengerjakan tugas dengan memperbaiki atau menggunakan berbagai metode pembelajaran bermakna.
  7. Menekankan ke peserta didik dan orang tua bahwa prestasi itu penting, tetapi jujur yang paling utama.


Demikian informasi tentang Penilaian Pembelajaran K13 Masa Pandemi yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Penilaian Pembelajaran K13 Masa Pandemi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel